Empat Pria Dilumpuhkan Polisi, 28,9 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi Disita di Bengkalis

Empat Pria Dilumpuhkan Polisi, 28,9 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi Disita di Bengkalis

BENGKALIS, Cakrabangsa.com - Pengungkapan jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kabupaten Bengkalis berujung dengan tindakan tegas polisi. Empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki setelah berusaha melarikan diri dan disebut mencoba merebut senjata anggota.

Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menyita 28,9 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate.

Pengungkapan itu dilakukan pada Rabu (12/8/2026), bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah mobil Toyota Yaris warna putih yang diduga membawa narkotika di kawasan Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Petugas selanjutnya menghentikan kendaraan dan mengamankan dua pria berinisial M dan HI.

Namun, proses penangkapan sempat berlangsung tegang. Kedua pelaku diduga berusaha melarikan diri dan mencoba merebut senjata milik anggota polisi. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki mereka.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah membenarkan tindakan tersebut.

“Pada saat diamankan di lapangan, para pelaku berusaha melarikan diri dan mencoba mengambil senjata anggota. Dengan sigap, anggota sesuai SOP melakukan tindakan keras dan terukur. Keempat pelaku terpaksa dilakukan tindakan dengan menembak bagian kaki,” ujar Juliandi, Kamis (13/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga narkotika tersebut masuk melalui jalur pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Bantan. Barang tersebut kemudian diduga akan dibawa menuju Pekanbaru.

M, HI dan UA diketahui merupakan warga Pekanbaru. Sementara TP berasal dari Palembang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga sekitar pukul 10.30 WIB berhasil mengamankan dua pria lainnya, yakni UA dan TP, di area antrean sepeda motor Pelabuhan Ro-Ro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah tiga kali membawa narkotika menggunakan modus serupa.

Polisi juga telah mengantongi identitas seseorang yang diduga sebagai penerima barang. Orang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Pekanbaru.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.

Selain sabu, petugas menemukan 122.629 butir ekstasi yang dikemas menggunakan berbagai merek.

Rinciannya, Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.

Polisi juga mengamankan 394 cartridge Etomidate dengan netto sekitar 985 mililiter.

Juliandi mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh personel kepolisian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” katanya.

Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk mengungkap pemasok, penerima, serta jalur distribusi narkotika tersebut.

Pengungkapan 28,9 kilogram sabu dan lebih dari 122 ribu butir ekstasi ini menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga lebih besar.

Berita Lainnya

Index