Tangis Haru Orangtua Terbayar, Ijazah Anak yang Tertahan Dua Tahun Akhirnya Kembali

Jumat, 30 Oktober 2026 | 22:09:58 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekanbaru membantu mengatasi persoalan ijazah siswa yang tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Pada tahap awal, sebanyak 59 orangtua siswa menerima kembali ijazah anak mereka yang sebelumnya belum bisa diambil.

Salah seorang orangtua penerima bantuan, Muhammad Rum, mengaku bersyukur karena akhirnya dapat membawa pulang ijazah putranya yang telah lulus dari salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Pekanbaru.

Ijazah tersebut sempat tertahan selama dua tahun karena keluarga Rum belum mampu melunasi tunggakan biaya sekolah.

"Kami sebagai orangtua atau wali murid sangat berterima kasih kepada pemerintah kota yang telah meringankan beban kami, sehingga bisa membawa pulang ijazah anak kami," ungkap Rum seusai penyerahan ijazah secara simbolis, Kamis (29/10/2026).

Warga Kecamatan Kulim itu mengatakan, dirinya mengetahui program bantuan tersebut melalui informasi dari pihak kelurahan. Setelah mengetahui adanya upaya pemerintah membantu orangtua yang mengalami persoalan serupa, ia langsung melaporkan kondisi yang dialaminya.

Rum mengapresiasi perhatian Pemko Pekanbaru terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya orangtua yang kesulitan melunasi tunggakan biaya pendidikan hingga menyebabkan ijazah anak mereka tertahan.

"Kami bersyukur, ijazah anak kami sudah bisa kami bawa," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pengembalian ijazah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membantu masyarakat kurang mampu agar anak-anak tetap memiliki akses terhadap dokumen pendidikan mereka.

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Baznas Kota Pekanbaru untuk membantu menyelesaikan tunggakan biaya pendidikan siswa. Sebelum bantuan disalurkan, pemerintah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima.

"Selain dari Baznas, kami juga menyiapkan anggaran agar tidak ada lagi ijazah siswa yang tertahan di sekolah," kata Agung seusai penyerahan ijazah.

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut tidak hanya melibatkan Baznas, tetapi juga sejumlah sekolah swasta dan pesantren. Pihak sekolah turut memberikan keringanan kepada orangtua siswa yang memiliki tunggakan biaya pendidikan.

Bahkan, sejumlah sekolah bersedia memberikan potongan tunggakan hingga 50 persen. Dengan demikian, beban orangtua menjadi lebih ringan dan ijazah anak mereka dapat diambil kembali sesuai kesepakatan penyelesaian tunggakan.

"Jadi, pihak sekolah bukan cuma menyerahkan kembali ijazah, tetapi juga memberikan potongan tunggakan biaya sekolah hingga 50 persen," jelasnya.

Agung memastikan program bantuan tersebut akan terus berlanjut. Pemko Pekanbaru bersama Baznas akan berupaya menjangkau orangtua siswa kurang mampu lainnya yang masih menghadapi persoalan serupa.

Berdasarkan pendataan pemerintah, terdapat sekitar 640 siswa yang ijazahnya masih tertahan di sekolah. Pada tahap awal, hampir 60 siswa telah menerima kembali ijazah mereka melalui program tersebut.

Selain penyerahan ijazah, Pemko Pekanbaru juga menyalurkan Beasiswa Pendidikan Sinergi kepada siswa di Kota Pekanbaru. Bantuan yang bersumber dari zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru itu diserahkan dalam kegiatan di SMP Negeri 6 Pekanbaru.

Besaran beasiswa yang diberikan yakni Rp1 juta untuk siswa SMP dan Rp750 ribu untuk siswa SD. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa yang membutuhkan dukungan biaya.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyalurkan 1.500 paket peralatan sekolah bagi anak-anak yang diterima melalui jalur afirmasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Melalui berbagai program tersebut, Pemko Pekanbaru berupaya meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh hak pendidikan. 

Terkini