Pemko Pekanbaru Tempatkan 329 PPPK di 6 Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Diperluas 2027

Pemko Pekanbaru Tempatkan 329 PPPK di 6 Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Diperluas 2027

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menempatkan 329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di enam kecamatan melalui program 1 ASN 1 RW. Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan di lingkungan warga.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Indah Vidya Astuti, S.STP, mengatakan ratusan PPPK tersebut telah ditugaskan untuk membantu memantau kondisi wilayah dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

"Dalam penugasan terbaru, ada 329 petugas yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Binawidya sebanyak 49 PPPK, Sail 18, Bukit Raya 59, Marpoyan Damai 76, Lima Puluh 30, dan Tuah Madani 97," kata Indah, Selasa (27/10/2026).

Menurut Indah, program 1 ASN 1 RW merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho untuk membangun pola kerja pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, persoalan di tengah masyarakat cukup beragam, mulai dari masalah sampah, drainase tersumbat, genangan air, hingga persoalan sosial lainnya. Karena itu, pemerintah membutuhkan informasi yang cepat dan akurat mengenai kondisi di lapangan agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat.

"Kita menyadari bahwa persoalan di tengah masyarakat itu sangat beragam. Ada persoalan sampah, drainase, genangan air, hingga persoalan sosial lainnya. Sementara itu, pemerintah tentu membutuhkan informasi yang cepat dan akurat mengenai kondisi di lapangan," ujarnya.

Melalui program tersebut, setiap RW diharapkan memiliki ASN yang dapat membantu memantau kondisi lingkungan sekaligus menyampaikan berbagai persoalan masyarakat kepada pemerintah.

Indah mengatakan, tugas para petugas tidak hanya melakukan pendataan masyarakat. Setelah pendataan selesai, mereka juga bertanggung jawab memperbarui data, memantau kondisi wilayah, serta mengidentifikasi dan melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

"Misalnya, ada drainase tersumbat atau persoalan sampah di suatu lingkungan. Petugas dapat membantu menyampaikan informasi tersebut kepada lurah untuk kemudian dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait," jelasnya.

Ia menegaskan, keberadaan petugas di setiap RW diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi penempatan personel di wilayah tersebut.

Indah menyebutkan, program 1 ASN 1 RW direncanakan menjangkau seluruh 15 kecamatan dengan total 767 RW di Kota Pekanbaru.

Saat ini, masih ada sembilan kecamatan yang menjadi sasaran perluasan program, yakni Pekanbaru Kota, Senapelan, Sukajadi, Payung Sekaki, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Tenayan Raya, dan Kulim.

Pemko Pekanbaru merencanakan perluasan penempatan PPPK paruh waktu di sembilan kecamatan tersebut mulai awal 2027. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan personel dan kebutuhan di masing-masing wilayah.

"Tentunya secara bertahap dengan melihat kesiapan personel dan kebutuhan di masing-masing wilayah. Karena yang kita kejar bukan hanya bagaimana seluruh RW memiliki petugas, tetapi bagaimana petugas tersebut benar-benar bisa bekerja, memahami kondisi lingkungannya, dan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat," tutur Indah, yang pernah menjabat sebagai Camat Binawidya.

Ia menambahkan, program 1 ASN 1 RW diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan perangkat daerah sehingga berbagai persoalan di lingkungan warga dapat diketahui lebih cepat dan ditangani secara lebih efektif.

"Sebenarnya yang ingin kita bangun melalui program ini adalah pola kerja pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat," tutupnya.

Berita Lainnya

Index