Empat Pria Diciduk dalam Operasi Gabungan, Polisi Sita Sabu Lebih dari 100 Gram

Selasa, 03 November 2026 | 20:34:16 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Selasa (3/11/2026) siang.

Dalam operasi gabungan tersebut, polisi mengamankan empat pria dan menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 113,68 gram.

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko. Operasi melibatkan personel Satresnarkoba, BNN Kota Pekanbaru, Satintelkam, Satsamapta, Si Humas Polresta Pekanbaru, serta Tim Raga Polda Riau.

Sebelum melakukan penggerebekan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin AKP Noki Loviko.

Noki mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama tim gabungan untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.

"Kami bersama tim gabungan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pekanbaru," ujar Noki, Selasa (3/11/2026).

Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R-R.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 25 plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,09 gram.

Selanjutnya, tim bergerak ke Gang Assalam. Di lokasi ini, petugas mengamankan pria berinisial A-N. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 15,30 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu bilah senjata tajam dan sepotong kayu dari lokasi tersebut.
Penyisiran kemudian berlanjut ke Gang Bajai. Polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial R-I.

Dari penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip bening dan satu plastik hitam berisi diduga sabu dengan berat kotor 90,29 gram. Polisi juga menyita sebuah dompet berwarna hitam dan puluhan plastik klip bening.

Tim gabungan selanjutnya kembali menyisir kawasan Gang Assalam. Kali ini, seorang pria berinisial R-H diamankan. Dari pria tersebut, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna biru.

Setelah mengamankan keempat pria itu, petugas melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung narkotika.

Dengan demikian, total barang bukti sabu yang ditemukan dari tiga lokasi penggerebekan mencapai 113,68 gram berat kotor.

Saat ini, keempat pria beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat tersebut.

Terkini