Gerebek Pondok di Pekanbaru, Polisi Temukan Bibit Tanaman Diduga Ganja

Kamis, 05 November 2026 | 17:33:58 WIB

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja saat menggerebek sebuah pondok di Kota Pekanbaru, Senin (2/11/2026). Tanaman tersebut ditemukan dalam polybag dan masih berusia sekitar tujuh hari atau dalam tahap pembibitan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja. Dalam penyelidikan tersebut, petugas melakukan penyamaran atau undercover hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan dari pemeriksaan terhadap ED, petugas menemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam.

"Dalam pelaksanaan undercover, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ED. Dari pemeriksaan terhadap badan pelaku, ditemukan delapan paket ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam," ujar Noki, Kamis (5/11/2026).

Menurut Noki, delapan paket ganja tersebut dikemas dalam ukuran kecil dengan harga jual sekitar Rp50 ribu per paket.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menggeledah sebuah pondok yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran ganja tersebut. Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tanaman yang diduga ganja dan diperkirakan baru berusia tujuh hari.

"Di lokasi ditemukan tanaman yang diduga ganja. Karena masih dalam tahap pembibitan, kami akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan tanaman tersebut benar merupakan ganja," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan sementara, ED mengaku mendapatkan ganja kering tersebut dari seseorang berinisial DN. Polisi telah memasukkan DN dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih melakukan pengejaran.

"Barang bukti delapan paket ganja tersebut diperoleh dari DPO berinisial DN. Sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pengejaran," tutup Noki.

Saat ini, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru masih mendalami kasus tersebut, termasuk menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis tanaman yang ditemukan di pondok tersebut.

Terkini