Pencuri Kotak Amal Diringkus Polsek Bukit Raya

Pencuri Kotak Amal Diringkus Polsek Bukit Raya

Cakrabangsa.com - Dua orang remaja Diringkus tim opsnal Kepolisian Sekotr (Polsek) Bukti Raya, masing berinisial WG (22) dan RD (17). Keduanya ditangkap polisi di lokasi yang berbeda dalam waktu yang sama, yakni pada Selasa (4/6).

Kedua remaja tersebut diburu polisi hampir selama 3 pekan semenjak dilaporkan korban, mereka ini merupakan pelaku yang mencuri kotak amal yagn berada di Musala Assaiqi Sa’ban di Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyebut bahwa tertangkapnya kedua remaja tersebut berkat adanya remakan kamera CCTv miliki tempat ibadah tersebut, mereka saat beraksi pada Senin (20/5) terekam dan dapat teridentifikasi penyidik.

Aksi pencurian diketahui pertama kali saat jamaah yang selesai melaksanakan ibadah sholat Subuh mendapati kotak infaq yang berada di dalam musholla itu hilang.

Karena merasa ada yang tak beres, kata Kapolsek, para jamaah lalu mengecek rekaman CCTV musholla. Dari situ kemudian terungkap jika kotak amal tersebut ternyata dicuri kedua pelaku.

“Atas kejadian itu pengurus musholla lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian,” kata AKP Syafnil, Minggu (9/6).

“Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, kita langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku. Kedua pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing,” sambung AKP Syafnil.

Kepada penyidik, keduanya mengaku baru kali pertama melakukan aksi kejahatan tersebut, mereka mencuri diakui untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

"Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup AKP Syafnil.

Berita Lainnya

Index