Pelaku Jambret yang Tewaskan Korbannya Diamankan Polisi

Pelaku Jambret yang Tewaskan Korbannya Diamankan Polisi

Cakrabangsa.com - Dua orang pelaku jambret yang menewaskan seorang mahasiswa di Pekanbaru berhasil diamankan tim gabungan Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru serta Opsnal Polsek Limapuluh, Kamis (13/6) dini hari kemaren, sekitar pukul 02.00 WIB.

Wadir Krimum Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan dimana aksi jambret tersebut terjadi di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

"Penangkapan dua pelaku jambret ini setelah kita menerima informasi adanya dua pemuda yang berhasil diamankan oleh warga di Jalan Hasanuddin. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan," kata AKBP Sunhot, Jumat (14/06/2024).

AKBP Sunhot mengatakan, saat ini kedua pelaku bernama Fineas Agung Gumilang Sitorus (18) dan Putra Manalu (21) sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kronologisnya, saat itu Gofi Hidayana (25) berboncengan dengan Joshua Kurniawan (25). Datang dua orang laki-laki tidak dikenal mendekati sepeda motor korban. Kemudian setelah dipepet, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh," katanya.

Atas insiden itu, satu orang korban atas nama Gofi Hidayana mengalami luka parah dibagian kepala dan meninggal dunia. Sedangkan satu orang lagi mengalami luka-luka.

"Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas AKBP Sunhot.

Berita Lainnya

Index