Cakrabangsa.com - Pria inisial JA alias Jeri (26) tak berkutik saat dibekuk tim opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi pada Jumat (14/6), kala itu dia terjebak oleh personel yang menyamar membeli narkotika jenis sabu kepadanya.
Dari penangkapan itu, tim berhasil menyita ratusan butir pil ekstasi. Dia ditangkap di Jalan Hangtuah Ujung Kecamatan Pekanbaru Kota, lokasi dimana keduanya bersepakat untuk bertransaksi.
"Kita amankan setelah anggota melakukan undercover buy (penyamaran) untuk membeli ekstasi ke tersangka," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang, Minggu (24/6).
Pengungkapan tersebut berawal dari Tim Opsnal Polsek Sukajadi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika.
Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan penyelidikan, Jumat (14/5). Dinihari itu polisi berhasil mengamankan tersangka JA alias Jeri yang sedang standby diatas sepeda motor merek Honda Sonic warna hitam miliknya.
"Saat itu anggota melakukan pemancingan, dan janjian bertemu dengan tersangka," sambung Kompol Jorminal.
Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan 16 butir pil ektasi merek Smurf warna biru, dan 1 butir pil ekstasi merek Dollar warna kuning.
Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka, ia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Tak berhenti disitu, polisi beranjak melakukan penggeledahan ke rumah tersangka, di Jalan Sungkai, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Disana ditemukan 5 bungkus plastik bening yang berisikan pil ekstasi sejumlah 430 butir. Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut didapat dari seorang laki-laki inisial, AG (DPO).
"Tersangka Jery beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Sukajadi guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara AG dalam pengejaran anggota," tutupnya.