Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Tol, Sat PJR Ditlantas Polda Riau, Tingkatkan Patroli Sembari Sosialisasi Pilkada Damai 2024

Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Tol, Sat PJR Ditlantas Polda Riau, Tingkatkan Patroli Sembari Sosialisasi Pilkada Damai 2024

 

CAKRA BANGSA. COM (Pekanbaru) - Personil Sat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Bersama Petugas Patroli Pt Hutama Karya ( HK ) gencar melaksanakan Patroli dan Peneguran Kepada Pengemudi di Jalan Tol, Hal ini dilakuman untuk Mencegah Tetjadinya Laka Lantas dan Memastikan Kamseltibcar lantas di Jalan Tol, Serta melakukan himbauan Pilkada Damai 2024. Selasa (8/10/2024).

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K, M.H Melalui Kasat PJR Dit Lantas Polda Riau Kompol Indra Lukman Prabowo, mengatakan bahwa Kegiatan Patroli dan Peneguran Gencar dilakukan di Jalan Tol Merupakan salah satu bentuk Upaya Pencegahan Yang dilakukan Oleh Ditlantas Polda Riau, Untuk Meminimalisir dan Mecegah Terjadinya Laka Lantas di Tol.

Pada saat melakukan patroli di jalan Tol, petugas Masih Menemukan Beberapa Kenderaan yang Berhenti di Bahu Jalan dan petugas memberikan teguran, dan Edukasi Terkait Peraturan Lalu Lintas ( Khususnya di Tol ) Yang Harus dipahami Oleh Para Pengemudi, Seperti Lajur Kanan Hanya untuk Mendahului, Tidak Boleh Mendahului dari Sebelah Kiri dan Tidak Boleh Berhenti di Bahu Jalan Karena Membahayakan diri Sendiri dan Orang Lain,  Serta tidak lupa Personil Sat PJR Ditlantas Polda Riau Menyampaikan Himbauan Pemilu Damai 2024, Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Dapat Meminimalisir Terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas dan Laka Lantas di Jalan Tol, Serta Masyarakat Memahami Peraturan Lalu Lintas Yang Baik dan Benar Sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas di Jalan Tol.

Dalam melaksanakan Tugas, personil Sat PJR Dit Lantas Polda Riau terus Melakukan Himbauan, Sosialisasi dan Menyampaikan Himbauan terkait Pilkada Damai2024. "Kami menghimbau agar masyarakat bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Termasuk soal tertib berkendara di Jalan Tol dengan Mematuhi Rambu - Rambu Lalu Lintas yang Ada di Sepanjang Jalan Tol karena Dapat Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain " ungkap Kompol Indra.***

Berita Lainnya

Index