Tidak Dilengkapi Dokumen Lengkap, Polres Kuansing Amankan 10 Ton Pupuk Ilegal

Tidak Dilengkapi Dokumen Lengkap, Polres Kuansing Amankan 10 Ton Pupuk Ilegal

KUANTANSINGINGI (Cakrabangsa.com) - Personil Satreskrim Polsek Pangean beserta tim Opsnal Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan 1 (satu) unit truk cold Diesel berwarna kuning (BM 9931 AX) yang ditutupi terpal warna hijau pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2025 sekira pukul 20.00 WIB di Desa Sako  Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.

Berdasarkan informasi terkait ciri-ciri kelompok sindikat pupuk subsidi yg sudah diketaui sebelumnya, kemudian tim gabungan Polsek Pangean dan Tim Opsnal Polres Kuansing langsung melakukan pemeriksaan mengenai muatan yang dibawa oleh truk tersebut, namun setelah dilakukan pemeriksaan didapati didalam truk tersebut bermuatan pupuk urea bersubsidi yang tidak dilengkapi dokumen lengkap. Dari keterangan para pelaku bahwa pupuk bersubsidi ini dibawa dari daerah Solok sumatera barat.

Dari hasil penangkapan, telah diamankan  3 (tiga) orang pelaku yakni ST (48 th), SA (45 th), dan MY (27 th) serta barang bukti Mobil Cold Diesel warna Kuning yang berisikan 200 Sak Pupuk Urea dengan Berat 10 Ton.

Guna pengembangan kasus atas perbuatan tindak pidana tsbt, Kapolres Kuansing AKBP. Angga F Herlambang memerintahkan Kasat Reskrim AKP. Shiton, SIK.MH melakukan pengembangan terkait penjualan pupuk subsidi yang tidak disertai dokumen tersebut. Saat ini semua pihak yg diduga terlibat diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya

Index