PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Polda Riau dan jajarannya musnahkan barang bukti sitaan hasil razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dihalaman Kantor MPP Kota Pekanbaru, Kamis (27/02/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 118 kilogram, 131 ribu butir ekstasi, 15 kilogram ganja, 16.015 botol minuman keras, 15 liter tuak, serta 1.030 unit knalpot brong.
Kapolda Riau Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K, M.H mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia Cipkon yang berlangsung sepanjang Februari 2025,
“Razia Cipkon dilaksanakan sejak tanggal 12 sampai 27 Febuari ini. Khusus jelang menyambut bulan suci Ramadhan,” kata Irjen Iqbal didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Jossy Kusumo.
Selain itu, Kapolda menegaskan pentingnya sinergi antara aparat Kepolisian, TNI dan Pemerintah daerah dalam menjaga keamanan selama Ramadhan,
“Ini adalah Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dibackup TNI Polri, Pemerintah, untuk menciptakan suasana yang kondusif jelang bulan ramadhan 1446 H tahun 2025 dan memberikan rasa aman, serta khusuk bagi umat muslim selama bulan suci Ramadhan demi ciptakan kondisi yang aman dan menggandeng seluruh lapisan masyarakat,” kata Kapolda.
Kapolda menambahkan bahwa razia Cipkon bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan peredaran narkoba yang berpotensi meningkat saat bulan Ramadhan,
"Kami berkomitmen untuk meminimalisir tindak kejahatan dan memberantas peredaran narkoba demi menciptakan ketenangan bagi masyarakat," tegasnya.
Kapolda berharap kedepannya tidak ada lagi aksi kejahatan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Riau,
"Siapa pun yang masih nekat melakukan tindak kejahatan akan kami tindak tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Bumi Lancang Kuning," tandas Kapolda.
Tersangka yang turut diamankan petugas yang terjaring dalam kejahatan yang dilakukannya ada sebanyak puluhan orang. Dalam waktu dekat para tersangka akan diadili untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.