PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Tim Jatanras Polresta Pekanbaru berhasil amankan spesialis pelaku jambret emas yang sempat beraksi di delapan lokasi berbeda, Daniel Dias Fernando alias Dacok (25) ditangkap di Jalan Sutomo, Pekanbaru, Senin, (21/01/2025) lalu.
Aksi jambret yang sempat viral di Media sosial, dimana seorang Ibu-ibu menjadi korban tindakan jambret si pelaku. Saat itu korban, Riama (43) mengendarai sepeda motor di Jalan Umban Sari. Tiba-tiba dari arah belakang muncul pelaku bersama rekannya merampas kalung emas milik korban, korban sempat terjatuh, namun para pelaku berhasil membawa kalung emas milik korban.
Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Ipda Rizki Indra mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta meminta keterangan saksi dan korban.
"Kita mendapat informasi pelaku berada di Jalan Sutomo, kemudian tim bergerak dan melakukan penangkapan kepada pria asal Pekanbaru tersebut," kata Ipda Rizki, saat dijumpai Kamis, (27/02/2025).
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku berperan sebagai joki. Sedangkan temannya yang saat ini sebagai DPO, DJ alias Derjul berperan sebagai eksekutor," tambah Ipda Rizki.
Saat ini, tim tengah melakukan upaya pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial DJ tersebut.
"Pelaku mengaku sudah melancarkan aksi jambret sebanyak 8 kali dan rekan pelaku DJ, menjual emas curian tersebut dengan harga beragam untuk berjudi, pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara," tutup Rizki.
Berikut 8 TKP Lokasi Jambret Pelaku:
1. Di Jalan Umban Sari, 3,5 emas dijambret menggunakan motor N-Max, 1 Januari 2025.
2. Di Jalan SM Amin, emas yang dijambret sebanyak 15 emas dan menggunakan motor N-Max, 11 Desember 2024.
3. Di Jalan Yos Sudarso, arah Simpang Bingung, 27 November 2024.
4. Di Jalan Ring Road dekat Terminal AKAP, 20 November 2024. Berhasil mencuri emas.
5. Di Jalan Palas, 23 Oktober 2024. Berhasil mencuri 2 emas menggunakan motor N-Max.
6. Di Jalan Kulim, menggunakan sepeda motor N-MAX, 9 Oktober 2024.
7. Di Jalan Air Hitam, berhasil mencuri 4 emas menggunakan motor N-Max, 7 Oktober 2024.
8. Di Jalan Arengka, berhasil mencuri 2 emas dan menggunakan sepeda motor N-Max.