Sedang Parkir Mobil di Angkut Menggunakan Towing Diduga Milik PT. Mandiri Utama Finance (MUF).

Sedang Parkir Mobil di Angkut Menggunakan Towing Diduga Milik PT. Mandiri Utama Finance (MUF).


Pekanbaru (Cakrabangsa.com) - Sabtu 1 februari 2025 sekira pukul 22.00 Di duga telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit mobil merk Daihatsu Xenia warna putih Nopol. SK 1363 EO yang diparkir di klinik Bunda Medikal Cantar (BMC) yang dilakukan PT. MUF dengan menggunakan Towing. 

Saat Itu Eko Juliandri Pratama Sedang ada kegiatan di BMC lalu kemudian disaat yang sama EKO Juliandri Pratama dijemput temanya yang lain dan mobil tersebut tetap terparkir di BMC. 

Sekitar pukul 22. 00 Wib, Eko Juliandri pratama meminta temanya untuk menjemput mobil tersebut Ke BMC dan mobil sudah tidak ada lagi di parkiran BMC berdasarkan keterangan warga yang ada di lokasi saat mobil diangkat dengan menggunakan Towing

Tak terima atas peristiwa tersebut, Eko Juliandri pratama bersama kuasa hukumnya buat laporan kehilangan / pencurian di tanggal 20 marat 2025 buat laporan ke polresta pekanbaru No : STPL/B/ 290 / III / 2025 

Dikatakan kuasa hukum yakni Jon Liber, SH dari Law Office MELIORA'88 bahwa Mobil Tersebut Benar sudah berada di Gudang PT . MUF Berdasarkan Keterangan dari head remedial Firmansyah head Remedial PT MUF, 

"Saat kami melakukan pengecekan ke kantor MUF ternyata benar mobil telah berada digudang dan itu keterangan dari Firmansyah selaku head Remedial PT MUF,

Sempat juga melakukan negoisasi namun pihak pengacara dengan head Remedial PT MUF namun tak kunjung menemukan titik terang, hingga akhirnya pengacara membuat laporan resmi ke Mapolresta Pekanbaru. 

" Hari ini kita bersama dengan klien kami telah membuat laporan resmi ke Mapolresta Pekanbaru, "tutupnya.

Berita Lainnya

Index