CAKRABANGSAC.OM - PEKANBARU – Universitas Lancang Kuning Riau ( Unilak ) menjalin kerja sama dengan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Pertemuan dan penandatanganan dokumen digelar Sabtu, 27/2025 di Hotel Premier Pekanbaru.
Pada saat pelaksanaan MoU juga digelar pelantikan Pusat Mediasi Resolusi Konflik (PMRK) Provinsi Riau yang di hadiri oleh berbagai Lembaga, seperti IDI Riau, PWI Riau, akademisi, organisaisi advokat, perbankan dan sejumlah mitra
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Rektor Unilak Prof Junaidi dengan Ketua Dewan Pembinan Yayasan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
Selain MoU juga dilakukan MoA antara Dekan Sekolah Pascasarjana Unilak Prof Dr Adolf Bastian dengan Prof. Dr. M. Khoirul Huda, S.H., M.H., C.C.D., C.M.C. selaku Direktur Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya
Prof Dr Junaidi usai pertemuan memberikan apresiasi atas telaksanannya kerja sama dengan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya. Prof Dr Jimly yang merupakan ketua MK dimasanya sangat dikenal akan kepakarana, preofesionalitas, dan integritas. Tentu ini menjadi kolaborasi penting bagi Unilak dan Sekolah Pascasarjana.
Dikatakan Prof Junaidi bahwa, MoU ini mencakup pada menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa, alumni, dan/atau civitas akedemika Universitas Lancang Kuning; Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi; Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia kedua belah pihak; Menyelenggarakan kegiatan ilmiah; Narasumber pelatihan.