Rektor Unilak Prof Junaidi Jalin Kerja Sama Dengan Mantan Ketua MK Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie

Rektor Unilak Prof Junaidi Jalin Kerja Sama Dengan Mantan Ketua MK Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie
Rektor Unilak Prof Dr Junaidi (dua dari kiri) berfoto bersama saat MoU dengan Prof Dr Jimly yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Sabtu 27 September 2025

CAKRABANGSAC.OM - PEKANBARU  – Universitas Lancang Kuning Riau ( Unilak ) menjalin kerja sama dengan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Pertemuan dan penandatanganan dokumen digelar Sabtu, 27/2025 di Hotel Premier Pekanbaru.

Pada saat pelaksanaan MoU juga digelar pelantikan Pusat Mediasi Resolusi Konflik (PMRK) Provinsi Riau yang di hadiri oleh berbagai Lembaga, seperti IDI Riau, PWI Riau, akademisi, organisaisi advokat, perbankan dan sejumlah mitra

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Rektor Unilak Prof Junaidi dengan Ketua Dewan Pembinan Yayasan Sekolah Hukum dan Pemerintahan  Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.


Selain MoU juga dilakukan MoA antara Dekan Sekolah Pascasarjana Unilak Prof Dr Adolf Bastian dengan  Prof. Dr. M. Khoirul Huda, S.H., M.H., C.C.D., C.M.C. selaku Direktur Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya


Prof Dr Junaidi usai pertemuan memberikan apresiasi atas telaksanannya kerja sama dengan  Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimly Surabaya. Prof Dr Jimly yang merupakan ketua MK dimasanya sangat dikenal akan kepakarana, preofesionalitas, dan integritas. Tentu ini menjadi kolaborasi penting bagi Unilak dan Sekolah Pascasarjana.

Dikatakan Prof Junaidi bahwa, MoU ini mencakup pada menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa, alumni, dan/atau civitas akedemika Universitas Lancang Kuning; Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi; Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia kedua belah pihak; Menyelenggarakan kegiatan ilmiah; Narasumber pelatihan.

Berita Lainnya

Index