Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unilak Bidang Ilmu Hukum Konstitusi

Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unilak Bidang Ilmu Hukum Konstitusi

CAKRABANGSA.COM - PEKANBARU - Dengan suasana tradisi budaya dan nilai-nilai Melayu, Prof. Dr. Ardiansah, S.H., M.Ag., M.H. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum Konstitusi dalam sidang senat terbuka Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Kamis, 16 Oktober 2025.

Momen bersejarah dan sakral menjadi pengakuan nyata atas kerja keras dan dedikasinya dalam Tri Darma Perguruan Tinggi selama 22 tahun menjadi dosen di Unilak sejak tahun 2003.

Pengukuhan Prof Ardiansah diawali dengan arah arakan kompang oleh Senat dan LAM Riau. Hadir saat pengukuhan Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) oleh Datuk Jonnaidi Dasa, Datuk Zulkarnain Nurdin SH MH, Ketua Yayasan Raja Ali Haji Prof Dr Irwan Effendi, Wakil Rektor UIR, guru besar Unilak, Wakil Rektor dan civitas akademika Unilak, serta tamu undangan lainnya.


Prosesi pengukuhan dihadiri 200 tamu undangan, kental nilai-nilai Melayu, dan telah diawali dengan Sorong Tepak kepada LAM Riau pad hari Selasa,14 Oktober 2025. Prof Ardiansah kemudian dipasangkan tanjak oleh Rektor Unilak Prof Dr Junaidi. Proses pengukuhan semakin bermakna dengan diadakannya Tepuk Tepung Tawar oleh LAM Riau dan sejumlah tamu undangan.


Pada saat dikukuhkan, Prof Ardiansah menyampaikan orasi ilmiah berjudul  “Perlindungan Kebebasan Beragama dan Hak Mendirikan Rumah Ibadah sebagai Instrumen Keadilan dan Keharmonisan Sosial,” Prof Ardiansah

“Hukum konstitusi tidak sekadar tulisan di atas kertas, tapi jiwa yang menjaga kerukunan dan kebebasan beragama,” ungkapnya dengan penuh keyakinan. Bukan hanya orasi, karya monumental seperti bukunya yang berjudul "Agama dalam Konstitusi Indonesia dan Negara Lain" menunjukkan kontribusinya yang besar terhadap perkembangan studi hukum, tidak hanya di dalam negeri tapi juga di panggung internasional.


Sementara itu Rektor Unilak Prof Dr Junaidi SS M.Hum dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada Prof Ardiansah dan keluarga. Kami mendorong dosen Unilak untuk mengurus jabatan funsgional. Tiga tahun ini kami memberikan kemudahan dan menguruskan jabatan fungsional dosen Unilak.  


“Saat ini ada banyak dosen dan guru besar yang lahir di Unilak. Hingga saat ini ada 8 guru besar. Ada 127 orang sedang pendidikan S3, 107 orang dosen telah bergelar Doktor. Kami mendoakan dosen yang sedang S3 cepat selesai, dan kami berharap tahun depan 70 persen dosen Unilak sudah doktor. Dan Saat ini ada 41 dosen Unilak telah Lektor Kepala (assoc Profesor).


Diakhir acara pengukuhan guru besar, suasana penuh kehangatan dan kebanggaan menyelimuti acara, dihadiri oleh keluarga, kolega, mahasiswa, dan sivitas akademika dan berfoto bersama.

Berita Lainnya

Index