Lahan HPT Di INHU Longsor, Diduga Akibat Menjadi Tempat Aktivitas Galian C.

Lahan HPT Di INHU Longsor, Diduga Akibat Menjadi Tempat Aktivitas Galian C.
Sebuah truk yang melakukan pengangkutan tertimbun dan terpuruk akibat longsor.

INHU (Cakrabangsa.com) - Kawasan HPT (Hutan Roduksi Terbatas) di INHU longsor diduga akibat aktivitas penambangan liar, ahad (14/12/2025) kemarin. Peristiwa tersebut mengakibatkan beberapa mobil truk dan alat berat yang bekerja melakukan pengerukan dan pengangkutan tertimbun oleh longsoran tanah.

Diketahui bahwa aktivitas penambangan galian c yang tidak memiliki izin itu sudah sangat meresahkan masyarakat setempat Pasalnya kondisi jalan menjadi rusak dan berdebu dan belum lagi kondisi tanah dikawasan HPT sudah dalam dikeruk. 

Informasi dari warga setempat bahwa aktifitas tersebut sudah berjalan lama dan sudah beberapa kali ditegur oleh unsur masyarakat, namun aktifitas penambangan galian c yang dikelola oleh inisial PR dan MTE tidak merespon dan terus melakukan kegiatan penambangan. 

Dari informasi yang diketahui bahwa aktifitas tambang galian c ilegal yang sudah beraktivitas kurang lebih 1 tahun berada di kawasan HPT tepatnya di jalan kerampal gang sunda, kecamatan batang gangsal, kabupaten INHU. 

Ketua DPW Topan Provinsi Riau Uli Pasihar Hutabarat SH terkait peristiwa tersebut mengatakan bahwa penambangan galian c tersebut sudah sangat meresahkan apalagi diwilayah HPT dan pihak berwajib harus menindak para pelaku usaha tersebut, 

" Ini sudah meresahkan sampai masyarakat pun menjadi korban dari abu dan jalan sampai rusak apalagi sampai longsor begitu, saya berharap kepada aparat penegak hukum segera menindak pelaku usaha yang berada di lahan HPT tersebut, " Kata Ulli. 

Sementara Kepala Polisi Hutan (KPH) Prapto saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponya hingga berita ini dinaikan masih belum merespon konfirmasi awak media. 

Berita Lainnya

Index