Ikuti Pemekaran Wilayah, Tiga Polsek di Pekanbaru Berganti Nama

Ikuti Pemekaran Wilayah, Tiga Polsek di Pekanbaru Berganti Nama

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Polresta Pekanbaru mengubah nomenklatur sejumlah kepolisian sektor (polsek) di wilayah hukumnya sebagai bentuk penyesuaian terhadap pemekaran wilayah administratif Kota Pekanbaru sejak 2020.

Perubahan itu diresmikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, Kamis (12/2/2026), dalam kegiatan yang dipusatkan di Mapolsek Rumbai Barat, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.

Adapun perubahan yang dilakukan antara lain Polsek Tenayan Raya menjadi Polsek Kulim. Kemudian, Polsek Rumbai berganti nama menjadi Polsek Rumbai Barat. Sementara itu, Polsek Rumbai Pesisir kini resmi bernama Polsek Rumbai.

Muharman mengatakan, penyesuaian nomenklatur dilakukan agar selaras dengan struktur pemerintahan daerah yang telah mengalami pemekaran dalam beberapa tahun terakhir.

“Dengan perubahan nomenklatur polsek ini, kami menyesuaikan dengan administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran sejak 2020,” ujarnya.

Menurut dia, perubahan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian sesuai dengan wilayah administratif terbaru.

“Harapannya, masyarakat lebih mudah mengurus dan mendapatkan pelayanan kepolisian terdekat sesuai administrasi pemerintahan yang berlaku,” kata Muharman.

Dalam kegiatan itu, Kapolresta menandatangani berita acara perubahan nomenklatur Polsek Rumbai, Polsek Rumbai Barat, dan Polsek Kulim. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembukaan tirai papan nama sebagai tanda resmi perubahan nama.

Polresta Pekanbaru menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat kehadiran kepolisian di tengah dinamika perkembangan Kota Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index