PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Polda Riau meluncurkan program penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personelnya sebagai upaya pelestarian budaya Melayu.
Kebijakan itu diperkenalkan melalui apel di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Jumat (20/2/2026), dan akan diterapkan rutin setiap hari Jumat.
Sekitar 11.000 personel di jajaran Polda Riau dijadwalkan mengenakan atribut budaya tersebut saat bertugas. Program ini diharapkan menjadi simbol penguatan identitas kultural sekaligus komitmen moral anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apel peluncuran dipimpin Kepala Biro SDM Polda Riau Kombes Pol Boy Jackson Situmorang dan dihadiri pejabat utama kepolisian, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh adat. Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil turut hadir dalam kegiatan itu.
Dalam amanatnya, Boy Jackson menyatakan tanjak melambangkan marwah dan kehormatan, sedangkan selempang mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan keberanian dan kejujuran.
Menurut dia, penggunaan atribut budaya itu menegaskan dua tanggung jawab anggota Polri, yakni sebagai penegak hukum dan bagian dari masyarakat Melayu.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap identitas budaya lokal dinilai mampu memperkuat kedekatan sosial antara polisi dan masyarakat. Kedekatan tersebut diharapkan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut kebijakan itu sebagai bentuk penghormatan Polri terhadap budaya di wilayah tugas.
“Setiap hari Jumat, personel Polda Riau dan jajaran akan mengenakan tanjak dan selempang sebagai implementasi kecintaan terhadap budaya Melayu,” ujarnya.
Taufik Ikram Jamil mengapresiasi langkah tersebut dan menilai Polda Riau berada di garis depan dalam menjaga marwah budaya Melayu. Ia berharap nilai-nilai kebudayaan dapat terus hidup dan mengakar dalam pelayanan publik.
Program penggunaan tanjak dan selempang ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol seremonial, tetapi juga memperkuat profesionalitas anggota kepolisian yang humanis serta berakar pada nilai budaya lokal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.