PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Seluruh personel di lingkungan Polda Riau hingga jajaran Polres dan Polsek menjalani tes urine secara serentak, Senin (23/2/2026) pagi. Pemeriksaan yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Riau itu merupakan upaya memastikan anggota kepolisian bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menyasar seluruh lapisan personel, mulai dari pimpinan, pejabat utama, Kapolres jajaran, hingga anggota di tingkat Polsek. Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Kapolri untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di internal Polri.
Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, aparat kepolisian harus menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Pengawasan internal terus dilakukan melalui Itwasda dan Bidpropam. Seluruh anggota dipantau dan dilakukan pemeriksaan secara berkala,” ujar Herry.
Ia menambahkan, tes urine serentak ini juga merupakan bagian dari mekanisme pengawasan melekat sesuai ketentuan internal Polri. Pemeriksaan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, baik bintara maupun perwira menengah di Mapolda Riau.
Kegiatan tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan institusi kepolisian yang bersih dari narkoba. Herry menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti sebagai pengguna, terlebih jika terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Selain pengawasan internal, Polda Riau juga membuka ruang partisipasi publik melalui layanan pengaduan daring. Masyarakat diminta melapor apabila menemukan pelanggaran anggota di lapangan.
Polda Riau memastikan tes urine serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun mendadak sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan guna menjaga integritas institusi kepolisian.