Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu di Sukajadi, 9 Paket Siap Edar Disita

Polresta Pekanbaru Tangkap Pengedar Sabu di Sukajadi, 9 Paket Siap Edar Disita

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Gang Buntu, Jalan Pepaya, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub N Kamaru mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut seorang pria berinisial RH alias Toyek kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut. 

"Dari informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku RH alias Toyek di lokasi. Seorang pria yang berada bersama pelaku turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan," kata Jacub, Senin (23/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sembilan plastik klip bening kecil berisi sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram di kantong celana pelaku. 

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

"Dari hasil interogasi awal, RH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial FR yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polisi menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.

 

 

Berita Lainnya

Index