PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) anumerta kepada Aiptu Apendra, anggota Polsek Kampar yang meninggal dunia saat bertugas mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H/2026.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan institusi Polri atas pengabdian almarhum dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan, kenaikan pangkat tersebut bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga penegasan atas dedikasi almarhum selama bertugas.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri atas pemberian KPLB kepada almarhum Aiptu Apendra. Penghargaan ini menjadi pengingat akan pengorbanan dan komitmen beliau sebagai anggota Polri yang selalu berada di garis depan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Herry di Pekanbaru.
Ia menyebut pengabdian Aiptu Apendra selama berdinas menjadi teladan yang meninggalkan jejak mendalam bagi rekan-rekan seprofesi.
“Dedikasi dan pengorbanan almarhum merupakan warisan yang akan terus diingat. Tidak ada yang mengharapkan peristiwa ini terjadi, namun kita meyakini setiap takdir memiliki hikmah. Semoga seluruh kebaikan almarhum menjadi amal bagi beliau,” ujar Kapolda.
Aiptu Apendra, yang menjabat Banit Reskrim Polsek Kampar, meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2026) pukul 02.39 WIB akibat kelelahan dan sesak napas saat menjalankan tugas pengamanan malam takbiran.
Lahir di Air Tiris pada 24 Februari 1984, almarhum meninggalkan seorang istri serta seorang anak perempuan. Kepergian Aiptu Apendra membawa duka mendalam bagi keluarga dan seluruh jajaran Polsek Kampar.
Polda Riau menyatakan bahwa penghargaan KPLB tersebut diharapkan menjadi penguat moral bagi anggota Polri lainnya untuk terus menjalankan tugas dengan penuh integritas, sekaligus sebagai penghormatan atas pengabdian seorang Bhayangkara yang gugur saat bertugas.