Wakapolda Beberkan Pemicu Kericuhan Panipahan yang Tak Terduga

Wakapolda Beberkan Pemicu Kericuhan Panipahan yang Tak Terduga

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) – Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengungkap fakta di balik kericuhan yang terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Ia menegaskan, peristiwa tersebut bukan semata dipicu persoalan narkoba, melainkan berawal dari konflik kecil yang membesar di media sosial.

Menurut Hengki, insiden bermula dari perselisihan dua orang ibu yang kemudian memicu emosi masing-masing pihak. Salah satu pihak disebut tidak terima ketika anaknya diberi uang Tunjangan Hari Raya (THR), lalu peristiwa itu diunggah ke media sosial.

“Awalnya hanya keributan antara dua orang ibu. Namun karena diposting di media sosial dan berkembang dengan saling tuduh, akhirnya memancing emosi lebih luas,” ujar Hengki, Senin (13/4/2026).

Upaya mediasi sempat dilakukan di Polsek Panipahan, namun tidak membuahkan kesepakatan. Perselisihan justru terus berlanjut di dunia maya hingga menarik perhatian masyarakat dan berujung pada aksi massa.

“Dari konflik kecil itu kemudian berkembang menjadi aksi massa yang berujung perusakan. Ini termasuk kejadian kontinjensi yang muncul secara tiba-tiba,” jelasnya.

Meski demikian, Hengki tidak menampik bahwa persoalan peredaran narkoba turut menjadi latar keresahan warga. Ia menyebut wilayah Panipahan yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki kerawanan tinggi terhadap penyelundupan narkotika.

“Sebagian besar kasus yang kami ungkap berasal dari jaringan luar negeri. Letak geografis menjadi tantangan tersendiri,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, Polda Riau mencatat telah mengamankan 4.553 tersangka dalam kurun waktu 15 bulan terakhir, atau rata-rata 34 orang setiap bulan.

Tak hanya itu, penindakan juga dilakukan secara internal. Sebanyak 18 personel kepolisian telah diberhentikan karena terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami menerapkan zero tolerance, termasuk kepada anggota sendiri. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran narkoba,” tegas Hengki.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polda Riau menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan hotline pengaduan narkoba serta pengembangan program kampung bebas narkoba.

“Kami melibatkan seluruh elemen, mulai dari masyarakat, tokoh agama hingga pemerintah daerah. Penanganan narkoba harus dilakukan secara bersama,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index