Sembunyikan Sabu dan Ekstasi dalam Pasir, Pria di Pekanbaru Ditangkap

Sembunyikan Sabu dan Ekstasi dalam Pasir, Pria di Pekanbaru Ditangkap

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial RS (41), pelaku penimbunan narkoba yang disembunyikan di dalam pasir, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah barang bukti ditemukan.

Sebelumnya, petugas menemukan tiga botol plastik berisi sabu seberat 240 gram, 875 butir pil ekstasi, dan 50 butir pil Happy Five di Jalan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Selasa (5/5/2026) malam.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) siang saat tim gabungan menggelar razia di lokasi penemuan barang bukti.

“Pelaku diamankan saat berada di sebuah kamar kos yang bukan miliknya. Ia mengaku bersembunyi karena takut adanya razia,” ujar Noki.

Menurut Noki, kecurigaan petugas muncul karena keberadaan RS di kamar kos orang lain. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Mapolresta Pekanbaru untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan, RS mengakui dirinya sebagai pihak yang menyembunyikan narkoba tersebut di dalam pasir. Pengakuan itu kemudian diperkuat melalui rekonstruksi yang digelar pada Kamis (7/5/2026).

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa RS mengambil narkoba dari sebuah tong sampah sebelum menimbunnya di lokasi penemuan.

Polisi menduga RS tidak bekerja sendiri. Ia mengaku diperintah oleh seseorang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menimbun narkoba dan mengambilnya kembali jika ada permintaan.

“Pelaku mengaku mendapat upah sebesar Rp350.000 untuk menimbun narkoba tersebut,” kata Noki.

Berdasarkan catatan kepolisian, RS merupakan residivis kasus serupa. Ia mengaku telah dua kali melakukan penimbunan narkoba, termasuk sebelumnya menyembunyikan sabu seberat 15 gram.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku serta memburu pihak yang diduga memberi perintah.

Berita Lainnya

Index