Polres Siak: Penyelidikan Kematian dr. Alex Cristo Loris Rampung, Tidak Ditemukan Unsur Pidana.

Polres Siak: Penyelidikan Kematian dr. Alex Cristo Loris Rampung, Tidak Ditemukan Unsur Pidana.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar pimpin Konfrensi Pers kasus tewasnya dr. Alex Cristo Loris.


SIAK (Cakrabangsa.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Siak mengumumkan hasil penyelidikan kasus meninggalnya dr. Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama tim ahli dari Biddokkes dan Laboratorium Forensik Polda Riau serta psikolog forensik, kepolisian menyatakan penyelidikan dilakukan melalui pendekatan scientific crime investigation.

Kapolres menjelaskan, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti, memeriksa 14 saksi, serta melibatkan ahli forensik, laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, dan farmakologi untuk memastikan penyebab kematian secara objektif.

Hasil penyelidikan menunjukkan korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar rumah sakit. Di sekitar lokasi ditemukan tas berisi perlengkapan medis, di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.

Pemeriksaan rekaman CCTV dari dua titik memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal. Berdasarkan hasil analisis penyidik, tidak ditemukan adanya orang lain yang mendampingi korban saat menuju lokasi tersebut.

Sementara itu, hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi mendeteksi kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.

Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan otot pernapasan hingga terjadi asfiksia. Memar pada kepala dinyatakan bukan penyebab kematian, sedangkan luka lain pada tubuh merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.

Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menyatakan bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban dan mengandung Rocuronium.

Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik menemukan adanya dugaan tekanan psikologis yang dipicu berbagai persoalan, seperti tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta tanggung jawab keluarga. 

Penyidik juga menemukan pesan yang belum terkirim di telepon genggam korban kepada istrinya, disertai riwayat keluhan mengenai utang pinjaman daring dan catatan lain yang masih terkunci dalam perangkat.

Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, serta psikologi forensik, Satreskrim Polres Siak menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Polres Siak menyimpulkan penyebab kematian dr. Alex Cristo Loris merupakan akibat dari perbuatannya sendiri.

Kepolisian turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati privasi keluarga yang sedang berduka.
 

Berita Lainnya

Index