Puluhan Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Diduga Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap Menu MBG

Puluhan Siswa SMKN 1 Tapung Hulu Diduga Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap Menu MBG

KAMPAR (Cakrabangsa.com) - Puluhan siswa SMK Negeri 1 Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dugaan gangguan kesehatan tersebut terjadi setelah para siswa menyantap makanan yang dipasok oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG tersebut diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan status operasionalnya disebut telah ditangguhkan.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Kampar yang juga Wakil Bupati Kampar, Hj. Misharti, membenarkan adanya penangguhan terhadap SPPG tersebut.

“Dan ternyata SPPG ini juga belum keluar SLHS-nya dan ditangguhkan sampai dia memperbaiki beberapa yang harus diperbaiki. Dari Dinas Kesehatan juga mengatakan ditangguhkan, tapi mereka masih beroperasi. Kewenangan kita tidak sampai di situ karena dari BGN langsung,” kata Misharti saat dihubungi wartawan, Rabu (19/8/2026).

Misharti menjelaskan, setiap SPPG seharusnya memenuhi seluruh persyaratan, termasuk memiliki SLHS sebelum menjalankan pelayanan. Namun, kewenangan pemerintah daerah untuk menghentikan operasional SPPG terbatas karena program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

“SPPG itu harusnya wajib memiliki SLHS. Kalau tidak ada SLHS sudah beroperasi, kita juga tidak menginginkan. Pemerintah pusat pasti tidak menginginkan adanya keracunan seperti ini,” ujarnya.

Misharti mengaku menerima informasi mengenai dugaan gangguan kesehatan yang dialami para siswa pada Selasa (18/8/2026) malam. Pada Rabu (19/8/2026), ia bersama Satgas MBG Kabupaten Kampar langsung turun ke lapangan untuk memantau kondisi para siswa.

Tim mendatangi sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Puskesmas Tapung, Puskesmas Suram, serta fasilitas kesehatan di wilayah Tandun.

Dalam penanganan tersebut, Satgas MBG bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengambil sampel makanan untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami sudah mengambil sampel. Saya juga membawa BPOM dan Kepala Dinas Kesehatan. Kami meninjau korban, kemudian melihat SPPG-nya, dapur SPPG-nya,” kata Misharti.

Menurut Misharti, sekitar 45 orang sebelumnya sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan dan telah diperbolehkan pulang. Namun, saat peninjauan berlangsung, sekitar 40 orang kembali mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan.

Dengan demikian, jumlah siswa yang mengalami keluhan sementara diperkirakan telah mencapai lebih dari 81 orang. Meski demikian, angka tersebut belum final karena proses pendataan dan pemantauan masih berlangsung.

“Kalau detailnya saya belum tahu karena kita tidak tahu berapa lagi yang mungkin akan mengalami keluhan,” katanya.

Misharti menegaskan, operasional SPPG tersebut harus dihentikan sementara hingga proses pemeriksaan selesai dan BGN menentukan langkah selanjutnya.

“SPPG itu harus di-suspend. Betul, di-suspend, diberhentikan dulu sampai hasil BGN menentukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bertugas memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sementara kewenangan terkait status dan operasional SPPG berada di bawah BGN.

“Pak Presiden menginginkan agar SPPG ini betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai dengan standar operasional prosedurnya, SOP-nya,” ujar Misharti.

Misharti juga meminta pihak sekolah segera mendata seluruh siswa yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG. Puskesmas diminta terus memantau kondisi siswa yang telah diperbolehkan pulang.

Ia turut mengimbau para orang tua agar mengawasi kondisi anak dan memastikan mereka mendapatkan waktu istirahat yang cukup. Jika muncul keluhan yang tidak dapat ditangani di rumah, siswa diminta segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kalau terjadi hal-hal yang di luar dugaan kita dan tidak bisa ditangani di rumah, maka cepat bawa ke layanan kesehatan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index