CAKRABANGSA.COM - Peristiwa yang menggemparkan diwilayah Kecamatan Lubuk Dalam yang tak jauh dari pasar, Kabupaten Siak pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 18.50 wib, ternyata sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa.
Bayi yang diperkirakan berusia 2,5 tahun itu dengan jenis kelamin perempuan langsung dibawa masyarakat ke Puskesmas Kecamatan Lubuk Dalam.
Setelah menerima informasi dari masyarakat adanya jasad bayi, Satreskrim Polres Siak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.15 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi membenarkan perihal penemuan mayat bayi tersebut.
"Benar, setelah menerima informasi adanya penemuan jasad bayi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP," kata AKBP Asep Sujarwadi, Rabu (22/11/2023) malam
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kata Asep, Tim Satreskrim berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap bayi tersebut.
"Pelaku masih anak dibawah umur yang duduk dibangku SMP. Pelaku ini diduga menghabiskan nyawa korban dengan cara mencekik leher bayi tersebut. Tapi masih kita dalami," beber Asep Sujarwadi.
Diterangkan AKBP Asep Sujarwadi bahwa untuk motif masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk motif masih kita dalami. Nanti setelah prosesnya rampung, akan kita gelar press release," terang Kapolres Siak.
Terhadap pelaku disangkakan Pasal 80 Ayat 3 dan atau Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan tau Pasal 338 KUHPidana.