Polda Riau Gagalkan Jaringan Narkotika Antar Provinsi

7 Kilo Sabu, Ratusan Pil Ekstasi Serta 6 Orang Tersangka Berhasil Diamankan

7 Kilo Sabu, Ratusan Pil Ekstasi Serta 6 Orang Tersangka Berhasil Diamankan
Kombes Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, saat memperlihatkan barang bukti yang berhasil di amankan.

PEKANBARU, (Cakrabangsa.com) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 kilogram narkotika jenis sabu dan ratusan pil ekstasi yang disembunyikan dalam kulkas berikut 6 orang tersangka.

Rencana barang haram tersebut akan dikirim menuju Jakarta. Adapun enam orang pelaku A, DH, Z, D, J dan IA.

Kombes Manang Soebeti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, menyatakan bahwa modus pengiriman sabu melibatkan ikatan pada tubuh pelaku di bandara.

"Kita mengembangkan informasi tersebut dan mengetahui bahwa pengiriman ini sudah dilakukan sebanyak lima kali sebelum kita berhasil menggagalkannya," kata Manang, Senin (5/2/2024) pagi. 

 

Ditambahkan Manang bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan penyuplai narkoba di Kota Pekanbaru, dengan peran masing-masing sebagai kurir, pengedar, dan pengendali.

Informasi yang dari masyarakat, bahwa pengiriman pil ekstasi ini ditujukan ke Kalimantan.

"Barang narkotika ini berasal dari luar negeri. Operasi penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Jakarta. Keenam pelaku saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," Tutup Kombes Pol Manang.***

Berita Lainnya

Index