PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda beserta sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam video viral di media sosial yang memperlihatkan perilaku yang menjadi sorotan publik.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi kejadian dalam video sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta di lapangan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan pihaknya kembali mendatangi Kafe Laksamana Muda setelah melakukan razia pada Senin (19/10/2026) malam. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas seperti yang terlihat dalam video viral tersebut.
Karena itu, Satpol PP meminta keterangan langsung dari pengelola kafe untuk mengetahui kronologi kejadian dan memastikan apakah aktivitas dalam video tersebut berkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan pihak kafe atau merupakan inisiatif pengunjung.
"Kami datang ke Kafe Laksamana Muda untuk klarifikasi. Agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut maupun pengusahanya," kata Desheriyanto.
Ia menjelaskan, pengelola kafe telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan diminta menghadirkan orang-orang yang muncul dalam video tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan agar persoalan itu dapat ditangani secara objektif.
Berdasarkan keterangan awal dari penanggung jawab kafe, kejadian dalam video tersebut berlangsung pada Minggu (18/10/2026) malam. Saat itu, pihak kafe menggelar acara musik seperti biasa dan menerima pengunjung sebagaimana umumnya.
Pengelola juga menyebutkan bahwa video tersebut direkam oleh pengunjung yang terlibat dalam kejadian itu. Menurut keterangan pengelola, orang-orang yang menjadi sorotan dalam video tersebut baru pertama kali datang ke kafe dan mengenakan pakaian seperti pengunjung pada umumnya.
Meski telah memperoleh keterangan awal, Satpol PP belum mengambil kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Desheriyanto menegaskan, klarifikasi dari kedua belah pihak masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya.
"Kami sudah melakukan pemanggilan. Ini akan kami periksa lagi. Harus ada klarifikasi dari kedua belah pihak," ujarnya.
Sebagai langkah awal, Satpol PP memberikan kesempatan kepada pengelola untuk menutup sementara kafe pada malam pemeriksaan sembari menunggu hasil klarifikasi lebih lanjut.
Desheriyanto menegaskan, tindakan lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika terbukti kegiatan dalam video tersebut diselenggarakan oleh pihak pengelola, Satpol PP akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan penutupan kafe.
Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut merupakan inisiatif pengunjung tanpa keterlibatan pengelola, pihaknya akan mempertimbangkan langkah pembinaan atau pemberian peringatan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang pengelola yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, mau tidak mau harus ditutup sesuai aturan. Jika kegiatan itu dibuat sendiri oleh pengunjung, tentu kami harus memberikan kesempatan atau peringatan kepada pengelola," pungkasnya.