25 Pemilik Lahan Belum Bisa Dihubungi, Pemko Pekanbaru Gesa Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti-Soebrantas

25 Pemilik Lahan Belum Bisa Dihubungi, Pemko Pekanbaru Gesa Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti-Soebrantas

Cakrabangsa.com - Pembebasan lahan pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebrantas saat ini terus diupayakan oleh Pemko Pekanbaru.

Pasalnya, masih ada 25 pemilik lahan yang belum bisa dihubungi saat ini, Senin (29/4).

Pemko Pekanbaru melakukan inventarisir lahan agar pembangunan bisa dilakukan. Beberapa pemilik lahan yang terdampak pembangunan juga telah diminta persetujuan. 

"Pemerintah pusat akan membangun Flyover Simpang Panam. Tugas kami hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. 

Ia menuturkan, dari 75 bidang tanah, sebanyak 48 pemilik tanah sudah dikumpulkan. Para pemilik tanah ini sudah setuju dengan pembangunan flyover. 

Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya belum bisa dikumpulkan. Karena, pemilik tanah berada di luar Pekanbaru. 

"Tapi, kami tetap mengupayakan pembebasan lahan selesai tahun ini. Gubernur Riau meminta kami agar segera menetapkan lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan flyover," terang Indra Pomi.

Berita Lainnya

Index