Cakrabangsa.com: - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Madani Kabupaten Kampar melakukan kerjasama dan bangun kolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I A Pekanbaru, Rabu (20/11/2024).
Tim Puspa Madani Kampar tampak disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I A Pekanbaru Eri Erawan yang didampingi juga oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Setiadi.
Kepala Bapas Kelas I A Pekanbaru dalam pertemuan tersebut menerangkan beberapa hal mengenai Bapas, mulai dari Apa itu Bapas, serta tugas dan fungsinya bagi masyarakat.
"Bapas adalah singkatan dari Balai Pemasyarakatan, yaitu unit pelaksana teknis (UPT) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Bapas bertugas untuk memberikan bimbingan kepada Klien Pemasyarakatan, seperti narapidana, terpidana bersyarat, dan anak yang berhadapan dengan hukum,"ungkapnya.
Kemudian, Tugas dan fungsi Bapas, di antaranya: Pembimbingan, Pengawasan, Pendampingan, Penelitian kemasyarakatan.
Dilanjutkan Eri, bahwa Bapas berperan dalam membantu Klien Pemasyarakatan untuk kembali kemasyarakat sebagai manusia yang utuh dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan negara.Masa pembimbingan di Bapas dimulai saat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) teregistrasi di Bapas hingga masa percobaan berakhir.
"Bapas berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,"terangnya.
Kemudian, Eri menjelaskan bahwa, sangat mengapresiasi apa yang ingin dan dirrncanakan oleh Forum Puspa Madani Kampar dan tentu akan siap dengan dukungan dari pihaknya.
Sementara itu, berdasarkan hal yang diterangkan oleh pihak Bapas Kelas I A Pekanbaru, Rani selaku Ketua Forum Puspa Madani Kampar yakin dan semakin antusias ingin menjalin dan membangun Kolaborasi bersama Bapas Kelas I A Pekanbaru.
Kerja sama dan kolaborasi dimaksud, yang ingin dibangun dan dibentuk ini antara Forum Puspa Madani Kampar dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I A Pekanbaru ini untuk memperkuat sinergitas dan layanan bagi masyarakat terkhusus kepada perempuan dan anak.
"Kerja sama yang direncanakan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara kedua belah pihak, memperkuat jaringan dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab, serta mampu melindungi kaum perempuan dan anak secara khusus," tutupnya.(mcr/llk)