Antisipasi Tumpukan Sampah, DLHK Pekanbaru Imbau Angkutan Mandiri Tertib Buang ke TPS

Antisipasi Tumpukan Sampah, DLHK Pekanbaru Imbau Angkutan Mandiri Tertib Buang ke TPS

Cakrabangsa.com: - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, meminta angkutan sampah mandiri agar tertib dalam membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Pasalnya, tumpukan sampah yang terjadi di TPS salah satunya diakibatkan oleh tidak tertibnya jam buang dari permukiman ke TPS. Banyak sampah yang dibuang ke TPS pada saat siang hari.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan, salah satu penyebab tumpukan sampah itu dikarenakan angkutan mandiri yang tidak buang sampah sesuai waktu yang ditetapkan.

"Kadang masih ada yang buang sampah di TPS pada saat siang hari. Padahal dalam aturannya kan sudah jelas, jam buang itu mulai 19.00-05.00 WIB," ujar Reza, Rabu (1/1/2025).

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar tidak membuang sampah di TPS ilegal. Menurutnya, terjadinya tumpukan sampah itu lantaran ada yang membuang sampah di TPS ilegal.

Sehingga pihak ketiga yang mengangkut sampah tidak mengetahui adanya tumpukan sampah selain di TPS resmi.

Dia berharap, dengan adanya UPT Pelayanan Persampahan yang telah terbentuk agar dapat mengatasi hal ini. UPT diharapkan dapat mengatasi masalah sampah yang terjadi selama ini.

Diketahui juga, berdasarkan Perwako 03 tahun 2023 Tentang Pembentukan Keududukan dan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPT Pelayanan Persampahan pada DLHK, pengelolaan sampah tahun 2025 merupakan tugas pokok dan fungsi dari UPT Persampahan.

Saat ini UPT Pelayanan Persampahan juga digesa dalam pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rencananya, setelah habis kontrak dengan PT EPP, pengelolaan sampah di Pekanbaru akan dilakukan dengan BLUD.(sumber: Cakaplah.com/LLK)
 

Berita Lainnya

Index