PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma di Provinsi Riau untuk periode 2-8 September 2026 mengalami penurunan.
Penetapan harga tersebut dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun. Penetapan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati tim, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman sembilan tahun.
"Harga pada kelompok umur sembilan tahun turun sebesar Rp14,07 per kilogram atau sekitar 0,36 persen dibandingkan harga periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk kelompok umur sembilan tahun menjadi Rp3.931,55 per kilogram," kata Supriadi.
Menurutnya, pada periode ini harga cangkang ditetapkan sebesar Rp17,98 per kilogram dengan indeks K sebesar 93,51 persen. Sementara itu, harga penjualan crude palm oil (CPO) pada pekan ini turun Rp166,16 dibandingkan periode sebelumnya. Sebaliknya, harga kernel mengalami kenaikan sebesar Rp435,06.
Supriadi menjelaskan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam kondisi tersebut merupakan harga rata-rata tim.
"Apabila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.800 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.505 per kilogram," jelasnya.
Ia menyebutkan, penurunan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi oleh turunnya harga CPO.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO," ujarnya.
Dalam setiap penetapan harga TBS di Provinsi Riau, Dinas Perkebunan bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS terus melakukan perbaikan tata kelola. Langkah tersebut dilakukan agar mekanisme penetapan harga tetap sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
"Perbaikan tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berikut harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau Nomor 32 periode Rabu-Selasa, 2-8 September 2026:
- Umur 3 tahun: Rp3.028,92/kg
- Umur 4 tahun: Rp3.434,73/kg
- Umur 5 tahun: Rp3.640,63/kg
- Umur 6 tahun: Rp3.799,42/kg
- Umur 7 tahun: Rp3.881,20/kg
- Umur 8 tahun: Rp3.927,09/kg
- Umur 9 tahun: Rp3.931,55/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.910,43/kg
- Umur 21 tahun: Rp3.848,87/kg
- Umur 22 tahun: Rp3.789,85/kg
- Umur 23 tahun: Rp3.726,83/kg
- Umur 24 tahun: Rp3.657,75/kg
- Umur 25 tahun: Rp3.580,08/kg
- Umur 26 tahun: Rp3.532,98/kg
- Umur 27 tahun: Rp3.485,68/kg
- Umur 28 tahun: Rp3.439,65/kg
- Umur 29 tahun: Rp3.422,06/kg
- Umur 30 tahun: Rp3.407,40/kg