PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Satuan Reserse Kriminal Polres Siak menetapkan seorang pria berinisial MA (38) sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau. Kebakaran yang terjadi di lahan gambut itu meluas hingga sekitar 10 hektare.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kepala Satreskrim AKP Tidar Laksono, Jumat (13/2/2026), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Mula-mula, api membakar sekitar satu hektare lahan milik tersangka.
Menurut Tidar, kondisi tanah gambut yang kering, cuaca panas berkepanjangan, serta angin kencang membuat api cepat merambat dan sulit dikendalikan.
“Api kemudian meluas hingga kurang lebih 10 hektare,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Kasus ini terungkap setelah terdeteksinya titik panas melalui Dashboard Lancang Kuning. Informasi tersebut ditindaklanjuti personel Polsek Sungai Apit dengan pengecekan ke lokasi dan penyelidikan.
"Dari hasil pemeriksaan saksi dan keterangan tersangka, kebakaran bermula saat MA membersihkan lahan untuk dijadikan kebun cabai. Ia membakar tumpukan semak dan daun kering. Api yang semula kecil kemudian membesar dan menjalar ke area sekitar karena tidak terkendali," ungkapnya.
Di lokasi kejadian, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu tunggul kayu, dua potong kayu bekas terbakar, dan satu cangkul. Titik kebakaran berada pada koordinat 0.72143357 LU dan 102.84959191 BT, di kawasan gambut yang rentan terbakar dan sulit dipadamkan.
Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 308 ayat (1) atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait perbuatan yang menimbulkan kebakaran dan membahayakan lingkungan.
Penyidik telah melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pembakaran lahan. Masyarakat diimbau membuka lahan dengan metode tanpa bakar serta segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran," tutupnya.