Pertanyakan Laporan Dugaan Kasus Penganiayaan Winarto Bakara, Polisi Sebut Sudah Tahap Penyidikan

Pertanyakan Laporan Dugaan Kasus Penganiayaan Winarto Bakara, Polisi Sebut Sudah Tahap Penyidikan
Winarto Bakara bersama kuasa hukumnya datangi Mapolresta Pekanbaru

PEKANBARU - Winarto Bakara korban dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama oleh sekelompok orang datang ke Polresta Pekanbaru. Ia didampingi kuasa hukumnya untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuatnya sejak tanggal 10 September 2023 sebagaimana yang teregister dengan nomor : LP/B/622/IX/2023/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

Kedatangan Winarto bakara tersebut didampingi oleh Mirwansyah, SH.MH, Suroto, SH dan Emi Afrijon, SH para pengacara yang tergabung dalam Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau.

"Kita datang ke Mapolresta Pekanbaru untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami Winarto Bakara terjadi di Jalan SM Amin Pekanbaru pada hari Minggu tanggal 10 September 2023," kata Mirwansyah, Senin (25/9/2023).

Dijelaskan Mirwansyah peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban menegur para pelaku inisial AS oknum pegawai Satpol PP Pekanbaru dan AR  oknum anggota TNI AU yang diduga menendang kursi dikedai milik korban.

"Akan tetapi para pelaku tidak terima dan kemudian mengeroyok korban, kemudian datang lagi teman pelaku inisial SB dan PR yang juga menghajar korban dengan membabi buta," ungkapnya.

Dimana saat itu Istri korban sudah bermohon-mohon sambil menangis dan bersimpuh kepada para pelaku untuk tidak lagi menganiaya suaminya akan tetapi para pelaku tidak mempedulikanya dan tetap menganiaya korban.

"Penganiayaan itu juga disaksikan oleh anak korban yang masih kecil, bahkan kawan-kawan pelaku yang sebelumnya berkumpul tidak jauh dari kedai korban kemudian berdatangan dan ikut juga mengeroyok korban,” katanya.

“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka-luka diantaranya patah tulang hidung, tulang rahang bergeser, bibir pecah dan banyak luka lebam dibadan, kaki dan kepala," sambungnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

"Benar laporan sudah kita terima," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Kampar itu.

Sejauh ini kata Bery pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan serta keterangan saksi-saksi.

"Kita sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Bahkan perkaranya sudah naik tahap penyidikan," tutup Bery.

Berita Lainnya

Index