Isu Rp200 Juta Tak Terbukti, Afriadi Andika Dorong Polda Riau Tindak Tegas Penyebar Hoaks

Isu Rp200 Juta Tak Terbukti, Afriadi Andika Dorong Polda Riau Tindak Tegas Penyebar Hoaks

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) — Praktisi hukum sekaligus pemerhati hukum, Afriadi Andika, mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks yang dinilai dapat memicu keresahan publik dan merusak citra institusi kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Afriadi merespons maraknya informasi yang belum terverifikasi, termasuk isu dugaan aliran dana Rp200 juta yang dikaitkan dengan pejabat di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Menurut Afriadi, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus ditangani secara serius melalui langkah hukum yang tegas dan transparan.

“Penindakan terhadap penyebar hoaks penting dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” kata Andika, Kamis (16/4/2026).

Di sisi lain, Afriadi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolda Riau beserta jajaran yang dinilai sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta responsif dalam menyikapi isu-isu yang berkembang.

Ia menilai, selain menjalankan fungsi penegakan hukum, Polda Riau juga aktif melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut antara lain mengajak warga menjaga toleransi, mencegah konflik sosial, dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kehadiran polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat,” kata Afriadi.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Hal itu dinilai krusial agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan maupun terjebak dalam praktik kejahatan digital.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan edukasi. Masyarakat perlu dibekali pemahaman agar tidak menjadi korban kejahatan digital, penipuan, maupun penyebaran hoaks,” ujarnya.

Afriadi juga menilai tantangan yang dihadapi Polda Riau ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan profesionalisme dan modernisasi dalam pelayanan kepolisian guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Polda Riau dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Riau.

Berita Lainnya

Index