PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sistem daring bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP.
Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru yang memburuk akibat kabut asap. Bahkan, kualitas udara sempat berada pada kategori berbahaya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan PJJ diperpanjang setelah pihaknya mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan peserta didik.
“Setelah mempertimbangkan hal tersebut maka diputuskan untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh atau daring,” kata Abdul Jamal, Selasa (25/8/2026).
Menurutnya, pembelajaran daring diperpanjang selama tiga hari ke depan. Selama periode tersebut, Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebelum menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
“Akan diperpanjang selama tiga hari ke depan. Sambil kita melihat update kualitas udara,” jelasnya.
Abdul Jamal mengimbau seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana dan efektif. Proses belajar juga diminta tidak membebani peserta didik, namun tetap memastikan kegiatan pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga meminta orang tua atau wali memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan untuk menghindari paparan kabut asap.
“Orang tua atau wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain maupun melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap. Jika terpaksa keluar rumah, agar menggunakan masker,” katanya.
Terkait penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Abdul Jamal meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan orang tua atau wali peserta didik agar makanan tetap dapat diterima selama pelaksanaan PJJ.
“Pengambilan MBG dilakukan oleh orang tua atau wali dan tidak diperkenankan dilakukan oleh peserta didik, sehingga MBG tetap dapat diterima dan dikonsumsi oleh peserta didik di rumah,” katanya.
Sebelumnya, kabut asap tebal menyelimuti Kota Pekanbaru pada Selasa (25/8/2026) pagi. Kondisi tersebut diikuti penurunan kualitas udara dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 412, yang masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan data kualitas udara yang terpantau pada pukul 06.00 WIB, polutan utama di Kota Pekanbaru adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 281 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Tingginya konsentrasi PM2.5 tersebut menunjukkan kondisi udara yang perlu mendapat perhatian serius. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah juga berpotensi mengganggu jarak pandang serta meningkatkan risiko paparan polusi bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Dengan perpanjangan PJJ tersebut, Pemko Pekanbaru berharap peserta didik dapat tetap mengikuti proses pembelajaran dengan aman dari rumah sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut.