PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Pekanbaru, Riau, kembali mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Senin (26/10/2026), seiring membaiknya kualitas udara setelah sebelumnya terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dengan kebijakan ini, kegiatan belajar mengajar di PAUD dan TK kembali dilaksanakan di sekolah. Sebelumnya, peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) telah lebih dahulu kembali mengikuti PTM sejak awal pekan lalu.
Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tetap menerapkan sejumlah ketentuan untuk melindungi kesehatan peserta didik, terutama anak usia dini yang rentan terhadap dampak polusi udara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan keputusan mengizinkan kembali PTM di tingkat PAUD dan TK didasarkan pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan perbaikan kualitas udara.
"Dalam pelaksanaannya, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker. Kegiatan pembelajaran juga harus dipusatkan di dalam ruang kelas, sedangkan aktivitas di luar ruangan dibatasi," kata Jamal, Minggu (25/10/2026).
Selain mewajibkan penggunaan masker, pihak sekolah diminta memantau kondisi kesehatan peserta didik setiap hari untuk memastikan mereka dapat mengikuti pembelajaran dengan aman.
Perhatian khusus diberikan kepada anak-anak yang rentan terhadap paparan polusi udara, terutama mereka yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Apabila kondisi kesehatan peserta didik terganggu, pihak sekolah dapat memberikan kelonggaran agar anak tersebut kembali mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah.
Disdik Pekanbaru juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara mendadak. Jika kondisi tersebut terjadi, kepala sekolah PAUD dan TK diminta mengambil langkah pengamanan untuk melindungi kesehatan peserta didik.
Langkah yang dapat dilakukan meliputi menghentikan aktivitas di luar ruangan, memulangkan peserta didik lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Namun, pengalihan pembelajaran tersebut dilakukan setelah pihak sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," ujarnya.
Disdik Pekanbaru mengimbau seluruh pihak sekolah tetap memperhatikan perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik selama PTM berlangsung. Langkah antisipasi tersebut diperlukan agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak.