PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali membuka tiga ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota untuk umum mulai Minggu (25/10/2026). Pembukaan ini dilakukan seiring membaiknya kualitas udara setelah sebelumnya ruang publik tersebut ditutup sementara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat kini dapat kembali beraktivitas dan bersantai di sejumlah ruang publik tersebut setelah kualitas udara di Kota Pekanbaru menunjukkan perbaikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pembukaan kembali ruang publik itu dilakukan karena kondisi udara mulai membaik.
"Alhamdulillah kualitas udara sudah membaik, dan mulai hari ini kita buka kembali RTH dan Taman Kota," kata Reza.
Adapun tiga ruang publik yang kembali dibuka yakni RTH Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Sebelumnya, ketiga lokasi tersebut ditutup sementara sebagai langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap karhutla yang menyebabkan kualitas udara memburuk.
Berdasarkan data kualitas udara dengan parameter konsentrasi partikulat halus (PM2.5) yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pukul 13.00 WIB, kualitas udara Pekanbaru tercatat berada dalam kategori baik, yang ditandai dengan warna hijau.
Meski kondisi udara telah membaik, Reza mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan masuknya kabut asap dari daerah lain yang berpotensi kembali memengaruhi kualitas udara di Pekanbaru.
"Karena udara sudah membaik, kami mengimbau masyarakat tetap waspada jika adanya kabut asap kiriman. Tetap waspada kita menanggapi perubahan situasi cuaca ini," ujarnya.
Selain itu, Reza mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan karena api dapat merambat dan memicu kebakaran di lingkungan sekitar.
Ia berharap masyarakat turut menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran agar kualitas udara yang mulai membaik tetap terjaga. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali memanfaatkan ruang publik dengan aman dan nyaman.