Razia Narkoba Pekanbaru, Pasutri Positif Sabu Diamankan Polisi

Razia Narkoba Pekanbaru, Pasutri Positif Sabu Diamankan Polisi

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia di kawasan Kampung Narkoba Pangeran Hidayat, Jumat (6/11/2026). Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sepasang suami istri (pasutri) yang hasil tes urinenya positif mengandung methamphetamine.

Kedua orang tersebut masing-masing berinisial BA (46) dan DT (38). Mereka diamankan di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Samping BRI, tepatnya di belakang gedung BRI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi Tim Opsnal Satresnarkoba mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Informasi itu sebelumnya juga menjadi perhatian masyarakat setelah beredar di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

"Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penindakan dan mengamankan BA serta DT yang berada di pinggir Jalan Pangeran Hidayat," kata AKP Noki.

Setelah mengamankan keduanya, petugas melakukan pemeriksaan serta menyisir area sekitar lokasi untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti narkotika. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, BA dan DT diketahui positif mengandung methamphetamine, yakni zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan kedua orang tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang. Dari BA, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BM 3065 LJ.

Sementara dari DT, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Asus berwarna hitam.

"Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," jelas AKP Noki.

Ia menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan permukiman.

"Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kita dalam merespons keresahan masyarakat terhadap dugaan aktivitas narkotika di lingkungan permukiman," tutupnya.

Berita Lainnya

Index