PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, menegaskan bahwa Polda Riau akan menindaklanjuti laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dugaan penyebaran informasi hoaks melalui akun media sosial TikTok yang mencatut nama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Arman mengatakan, setiap laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk dari instansi pemerintah, akan diterima dan diproses sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Semua laporan masyarakat akan saya layani. Saya akan proses sesuai dengan profesionalitas penyidik. Jadi, kita akan lakukan penyelidikan untuk mengetahui apa yang terjadi," kata Arman, Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan, dalam menangani laporan, kepolisian tidak membedakan latar belakang maupun identitas pelapor. Setiap laporan yang masuk ke Polda Riau wajib dilayani secara profesional.
"Saya tidak melihat siapa pelapornya, tapi setiap laporan yang masuk ke Polda Riau harus dilayani. Tidak melihat siapa pelapornya," tegasnya.
Arman menambahkan, penyelidikan akan dilakukan untuk mengungkap fakta di balik laporan tersebut, termasuk menelusuri akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi palsu dengan mengatasnamakan Plt Gubernur Riau.
Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Riau telah melaporkan dugaan penyebaran informasi hoaks di media sosial TikTok yang mencatut nama Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, ke Polda Riau.
Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026 tertanggal 6 November 2026, dengan perihal Penyampaian Pengaduan atas Informasi Hoaks.
Kepala Biro Hukum Setda Riau, Yan Dharmadi, mengatakan laporan itu dibuat menyusul adanya dugaan upaya penyebaran informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
"Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini juga berkaitan dengan wibawa pimpinan, representasi Bapak Plt Gubernur sebagai kepala daerah dari Pemprov Riau. Kami sudah laporkan pagi ini," kata Yan, Jumat (6/11/2026).
Dengan adanya laporan tersebut, Pemprov Riau berharap dugaan penyebaran informasi hoaks yang mencatut nama kepala daerah dapat ditelusuri dan ditangani sesuai ketentuan hukum.