Polda Riau Rilis Pengungkapan Kasus Penyelundupan 32 Kilo Sabu- sabu di Pelabuhan Roro Kota Dumai.

Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:00:00 WIB
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo didampingi Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menggelar konfrensi perss terkait pengungkapan sebanyak 32 Kilogram sabu -sabu


Pekanbaru (Cakrabangsa.com) - Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo didampingi Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menggelar konfrensi perss terkait pengungkapan sebanyak 32 Kilogram sabu -sabu oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, pada Minggu (12/10/2025) lalu.

Barang haram bersekala besar itu diamankan dari sepasang kekasih asal Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial DE (32) dan LH (33).

Modus operandi keduanya terbilang nekat yakni dengan memodifikasi mobilnya agar bisa mengangkut 32 Kilogram sabu asal Malaysia melalui perairan Bengkalis, Riau itu tanpa dicurigai petugas.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (14/10/2025).

ia mengatakan keduanya ditangkap usai berusaha kabur dari penangkapan paksa Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau dan petugas Lanal Dumai di Pelabuhan Roro Dumai.

Upaya melarikan diri dari kedua tersangka tidak berhasil dan akhirnya menabrak pembatas Area Pelabuhan.

"Keduanya ditangkap bersama sebuah mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas," ujar Kombes Putu.

"Saat pemeriksaan, didalam mobil tersebut ditemukan 30 bungkus teh hijau bertulisan cina berisi sabu yang disembunyikan di dashboard pintu mobil dan tangki serap serta lantai mobil," tambah Kombes Putu.

Kombes Putu menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berasal dari informasi masyarakat bahwa sebelumnya keduanya diketahui telah menginap di salah satu tempat di Pulau Rupat untuk menunggu barang haram tersebut.

Dari Introgasi awal kedua tersangka, rencana penjemputan sabu dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, itu akan diedarkan di Provinsi Palembang.

"Kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan ini, keduanya diupah Rp5 juta perkilonya dan telah menerima uang muka sebanyak Rp15 juta yang dikirim ke rekening LH," jelas Kombes Putu.

Tidak hanya itu, keduanya mengaku terpaksa melakukan pekerjaan itu karena terlilit hutang. 

Saat ini, penyidik dari Ditresnarkoba Polda Riau terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya untuk mengungkap jaringan bersekala besar tersebut termasuk pembeli dan pengendali barang haram tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tegas Kombes Putu Yuda Prawira.

Sementara itu, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja keras dan sinergi antara Polri, TNI, masyarakat serta seluruh instansi yang bersinergi 
dalam memberantas narkoba.

“Ini pesan tegas, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Riau. Siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda akan kami tindak tegas,” ujar Brigjen Pol Jossy Kusumo.

Polisi bintang satu itu juga mengingatkan bahwa aparat tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelaku yang melawan.

“Kalau melawan, tindakan tegas dan terukur akan dilakukan di tempat. Kami mengajak pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba agar Riau tetap bersih dan aman,” katanya.

Tidak hanya itu, Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung turut mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi solid jajaran Polda Riau.

BNNP Riau akan terus memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah untuk menutup jalur distribusi narkoba dan mengawasi peredaran barang berbahaya di masyarakat

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas profesionalitas dan sinergi luar biasa dalam menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini,” tutupnya.

Terkini