65 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan di Bengkalis, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 | 12:50:21 WIB

BENGKALIS (Cakrabangsa.com) - Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia di wilayah perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju daratan Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Bantan melakukan penyergapan terhadap satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, S beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

"Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Fahrian.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan dua pelaku berinisial ST dan P di lokasi berbeda. Keduanya diduga berperan membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sebuah ruko dua lantai yang berada di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah tas berwarna hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan perkara.

Fahrian menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga dikirim oleh jaringan internasional dari Malaysia dan telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

Polres Bengkalis memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan terus dilakukan secara tegas, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur penyelundupan.

Terkini