Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dok.

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Aktivitas belajar mengajar di Kota Pekanbaru kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai Kamis (10/9/2026). Kebijakan ini diterapkan secara terbatas dengan sejumlah ketentuan, menyusul kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/32/2026 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Rabu (9/9/2026), kualitas udara Kota Pekanbaru masih berada pada kategori tidak sehat. Meski demikian, kondisi tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan kegiatan proses belajar mengajar (PBM) kembali dilaksanakan secara tatap muka terbatas mulai Kamis (10/9/2026).

“Besok pembelajaran tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (9/9/2026) sore.

Dalam pelaksanaannya, seluruh kegiatan pembelajaran diutamakan berlangsung di dalam ruang kelas. Aktivitas di luar ruangan juga dibatasi guna mengurangi paparan terhadap udara yang masih belum sehat.

Selain itu, guru diminta melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan peserta didik setiap hari. Perhatian khusus diberikan kepada siswa yang rentan terhadap gangguan pernapasan, termasuk yang memiliki riwayat asma maupun Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Siswa yang mengalami gangguan kesehatan juga diberikan kelonggaran untuk mengikuti pembelajaran dari rumah. Namun, pelaksanaannya dilakukan setelah siswa atau orang tua berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga mengantisipasi kemungkinan kualitas udara kembali memburuk secara tiba-tiba. Jika kondisi tersebut terjadi, kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan sesuai situasi di lapangan.

Langkah tersebut antara lain menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, hingga mengalihkan kegiatan pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Setiap langkah penyesuaian tersebut tetap harus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Dengan kebijakan ini, kegiatan pendidikan di Kota Pekanbaru kembali berlangsung secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan perkembangan kualitas udara serta kondisi kesehatan siswa dan seluruh warga sekolah.

Berita Lainnya

Index