Tiga Angkutan Sampah Ilegal Berkedok LPS Diamankan di Pekanbaru

Tiga Angkutan Sampah Ilegal Berkedok LPS Diamankan di Pekanbaru

PEKANBARU (Cakrabangsa.com) - Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan tiga unit angkutan sampah yang diduga beroperasi tanpa izin dan menggunakan stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Ketiga kendaraan tersebut diamankan saat tim gabungan melakukan pengawasan terhadap angkutan sampah di kawasan trans depo Jalan Air Hitam, Pekanbaru, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL), Juli Victorino, mengatakan pengawasan tersebut merupakan kegiatan rutin untuk memastikan angkutan sampah LPS memiliki izin operasional.

"Kita melaksanakan kegiatan rutin, gabungan dari bidang PPL, Kepala UPT Pengelolaan Persampahan dan PPNS Satpol PP. Pengawasan angkutan LPS yang memiliki izin operasional. Giat kita di seputaran Trans Depo Air Hitam," ujar Juli Victorino yang akrab disapa Rino.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sekitar 40 unit angkutan sampah yang melintas di kawasan trans depo. Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek izin operasional yang diterbitkan DLHK Kota Pekanbaru.

"Dari sekitar 40 unit yang kita stop dan lakukan pengecekan izin operasional yang dikeluarkan oleh DLHK, ada yang berizin dan ada yang tidak bisa menunjukkan izinnya," jelas Rino.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga unit kendaraan tidak dapat menunjukkan izin operasional yang dikeluarkan DLHK Kota Pekanbaru.

Menurut Rino, ketiga kendaraan tersebut masih menggunakan stiker LPS, meski sebelumnya telah diberhentikan dari lembaga pengelola sampah tersebut. Stiker LPS yang masih terpasang membuat kendaraan tersebut tampak seperti angkutan sampah resmi.

"Yang tidak bisa menunjukkan izinnya itu tiga unit. Mereka ini membuang sampah ke trans depo pada saat jam tutup trans depo. Unit-unit ini memakai stiker LPS, sebelumnya mereka bergabung dengan LPS. Namun sudah diberhentikan dari LPS, tapi stiker angkutan LPS-nya tidak dilepas," ungkapnya.

Rino menjelaskan, ketiga kendaraan tersebut diduga tetap masuk ke trans depo karena telah dikenal oleh petugas pengawas di lokasi. Bahkan, kendaraan tersebut masuk pada saat jam penghentian operasional timbangan.

"Ya karena sudah kenal dengan pengawas di trans depo, mereka main masuk saja (buang sampah). Mereka ini masuk di jam stopnya timbangan. Sementara yang memegang data mobil ini masih aktif atau tidaknya itu (petugas) timbangan," katanya.

Setelah diamankan, ketiga kendaraan beserta pengemudinya kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menjalani proses penindakan lebih lanjut.

"Kami giring ke kantor Satpol PP. Kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan perda," tutup Rino.

Berita Lainnya

Index