Polda Riau Usut VCS yang Melibatkan Diduga Sekda Rohil

Senin, 25 Maret 2024 | 22:04:33 WIB

Cakrabangsa.com - Sekda Rohil Fauzi Erizal mendatangi Polda Riau pada Minggu (24/3) dengan maksud untuk memperjelas sebaran video VCS yang diduga melibatkan dirinya.

Atas hal itu, Fauzi Efrizal ujug-ujug mendatangi Polda Riau. Dia datang dengan inisiatif sendiri, tanpa surat panggilan.

"Kami telah mengklarifikasi apakah betul atau tidaknya video tersebut. Kemarin, Minggu, tanggal 24 (Maret), saudara FE tersebut datang ke Ditreskrimsus, Subdit Siber," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi didampingi Kasubdit V Siber, Kompol Fajri, Senin (25/3).

Kepada pihaknya, kata Nasriadi, Fauzi Efrizal membantah jika pria dalam video tersebut adalah dirinya. "Sehingga dia katakan, karena itu bukan saya untuk apa saya buat laporan polisi. Jadi saat ini kita belum ada menerima laporan polisi resmi dari saudara FE tersebut," kata Nasriadi.

"Tapi yang bersangkutan memohon agar media sosial yang menyebarkan namanya itu, bisa kita usut," sambung mantan Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu.

Dengan tidak adanya laporan polisi atau pengaduan dari yang bersangkutan, lanjut Nasriadi, akan mempersulit tindakan penyidikan. Karena, sebut dia, pihaknya tidak mengetahui modus operandi yang terjadi dalam rangkaian cerita VCS yang ada di media sosial tersebut.

"Walaupun Sekda tidak melakukan laporan resmi, kita akan mengusut siapa jaringan ini, siapa pelakunya," tegas Dirreskrimsus, seraya mengatakan salah satu tujuan pengusutan itu adalah untuk mengetahui siapa orang-orang yang ada di dalam rekaman tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, pertama mencari siapa pelakunya. Yang kedua, apakah ada pidana di situ. Yang ketiga, tentang video tersebut, apakah dia menggunakan aplikasi muka orang, ataukah sebagainya. Itu lah kita usut," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Nasriadi menduga modus pelaku adalah 'Love Skimming'. Yaitu, pelaku melakukan blashting ke WhatsApp, Telegram, SMS dan chat lainnya kepada siapapun penerimanya dengan sapaan halo, apa kabar dan lainnya.

"Akun pelaku menggunakan foto profile wanita cantik dan seksi. Bila ada yang merespon, maka pelaku akan mengirimkan beberapa foto seksinya sehingga korban tertarik," terang Nasriadi.

Setelah itu pelaku mengajak korban untuk video call, yang mana awalnya video call biasa setelah itu pelaku mengajak untuk video call sex. Selanjutnya, pelaku akan merekam semua kejadian di dalam video call sex tersebut.

Kemudian pelaku mengirimkan video hasil rekaman tersebut dengan nomor yang berbeda kepada korban dengan mengancam akan menyebarkan di media sosial. Setelah korban tersebut merasa takut, maka pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Apabila tidak memberikan uang, maka video tersebut akan tersebar ke media sosial. "Masyarakat harus hati-hati. Apabila menerima pesan dari orang yang tidak diketahui dan fotonya agak vulgar, itu calon pelaku love skimming," pungkas Kombes Pol Nasriadi.

Terkini