Opsnal Polsek Bagan Sinembah Sergap Pria Rohil Miliki 5 Kilogram Ganja

Opsnal Polsek Bagan Sinembah Sergap Pria Rohil Miliki 5 Kilogram Ganja

Rokan Hilir - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir (Rohil), berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang kedapatan memiliki 5 bal paket narkotika jenis Ganja seberat 5 (lima) Kilogram.

Pria berinisial RS (82) ditangkap pada Kamis 18 Juli 2024 sekira pukul 23.45 WIB, di Jl. H. Adnan Kep. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah, Kab. Rohil – Riau, tepatnya di perkebunan milik warga.

Kanit Reskrim Bagan Sinembah Iptu Renaldy Yudhistira Indrasari, S.Tr.K, yang ditemui di ruang kerjanya mengkonfirmasi keberhasilan tim Opsnal dalam operasi tersebut.

"Benar, kasus tersebut berhasil diungkap setelah adanya informasi yang diterima tentang aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut," ujar Kanit Reskrim.

Setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi, tanpa menunggu lama tim Opsnal langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 5 paket besar narkotika yang diduga ganja kering," jelas Kanit Reskrim.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5 bungkusan ganja kering berbalut lakban cokelat, 1 unit handphone merk VIVO warna hitam, 1 unit becak motor tanpa nomor polisi, 2 buah kantong plastik warna hitam, dan 1 unit handphone merk NOKIA warna biru.

"Ikut disangkakan kepada pelaku dengan Pasal 114 Jo Pasal 111 Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.
 

Berita Lainnya

Index