Cakrabangsa - Untuk meluruskan perihal berita kasus KDRT yang viral, Trisno alias AX (42) akhirnya buka suara. Ia mengungkapkan, kasus KDRT itu terjadi akibat dari perselingkuhan istrinya dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pertama saya ingin menyampaikan bahwa saya mengakui bahwa saya bersalah terhadap istri saya yang bernama Nirselfiana (28) dan saya meminta maaf, karena telah menjadi contoh yang buruk," kata Trisno didampingi Penasehat Hukumnya Muhammad Iqbal SH, Selasa (27/8/2024).
Namun, perlu di klarifikasi kronologis awal mengapa kejadian pemukulan (KDRT) itu bisa terjadi agar berita ini menjadi seimbang dan tidak berat sebelah, sebab berita yang beredar saat ini hanya berasal dari satu pihak saja, sambungnya.
Awalnya saya mengetahui istri saya itu berselingkuh itu pada bulan Januari 2024. Kami bersepakat untuk mengintropeksi diri dan memperbaiki kekurangan masing-masing. Dan kemudian, pada bulan 3 (Maret) saya mengumrohkan istri saya dan ibunya.
Setelah pulang dari umroh saya mendapatkan informasi dari rekan saya bahwa istri saya masih sering bertemu dengan selingkuhannya.
Kemudian pada tanggal 5 Juni 2024 Saya dan istri saya pergi salah satu tempat karaoke dan minum alkohol, namun saat itu saya dalam pengaruh alkohol dan di situlah terjadi pemukulan dan saya mengusir istri saya.
Keesokan harinya setelah saya sadar, saya menjemput istri saya di rumah orang tuanya dan saya meminta maaf kepada istri dan orang tuanya serta membawa kembali istri saya kembali ke kehidupan seperti biasanya yang baik-baik saja dan tidak ada pertengkaran.
"Saya tidak tahu bahwa istri saya mungkin memendam amarah dan melaporkan saya ke Polresta. Dengan semua yang sudah saya sampaikan sekali lagi saya meminta maaf kepada masyarakat bahwa dengan perbuatan saya," tuturnya.
Selanjutnya, Muhammad Iqbal selaku penasehat hukum Trisno menambahkan bahwa kliennya sudah lama memendam kecurigaan terhadap istrinya.
"Perselingkuhan ini awalnya tidak diketahui oleh klien saya. Setelah mendapat informasi dari pihak ketiga, baru terungkap bahwa istrinya berselingkuh," ungkapnya.
"Kejadian tanggal 5 Juni itu terjadi setelah mereka berdua pulang dari karaoke. Klien saya yang dalam keadaan tidak sadar akhirnya melakukan tindakan KDRT, tetapi tidak sampai menyebabkan cacat pada istrinya. Hanya pemukulan biasa," jelas Ikbal.
Lebih lanjut, Ikbal juga menyatakan bahwa mereka memiliki bukti perselingkuhan istri AX, termasuk beberapa foto yang menunjukkan kemesraan antara istrinya dan pria lain.
"Kami bahkan menduga bahwa istri klien kami sudah menikah lagi dengan selingkuhannya. Ada bukti foto adegan berciuman yang mendukung dugaan ini," tambahnya.
Terkait perselingkuhan ini, Iqbal mengatakan, kliennya tidak berniat untuk melaporkan istrinya ke kepolisian. "Klien kami masih memiliki itikad baik untuk tidak melaporkannya ke kepolisian. Karena klien kami tidak ingin membuat image buruk istrinya di mata anaknya," ujarnya.