Polisi Tetapkan SY Sopir Bus TMP Pekanbaru Tersangka, Langsung Ditahan

Polisi Tetapkan SY Sopir Bus TMP Pekanbaru Tersangka, Langsung Ditahan

Cakrabangsa.com: - SY (47), sopir TMP penabrak remaja yang sedang joging di Jalan Soekarno Hatta, Kecamtan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan membenarkan hal tersebut.

"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar I Made Juni, Rabu, (15/1/2025) siang.

I Made Juni menjelaskan terhadap sopir itu, langsung dilakukan penahanan agar proses penyelidikan lebih cepat dilakukan.

“Hari ini dilakukan penahanan untuk sopirnya,” imbuhnya singkat.

Kasatlantas I Made Juni menjelaskan Syafrizal diketahui mengemudikan bus sedang tidak fokus menabrak remaja bernama Roy Martin yang tengah joging
hingga tewas, Kamis, (2/1/2025) lalu.

Peristiwa laka maut tersebut terjadi tepatnya di depan SD Darma Yudha,saat itu bus yang dikemudikan Syafrizal di Jalan Soekarno Hatta menabrak korban yang saat itu sedang menyebrangi jalan.

"Korban saat itu sedang joging, ia tidak melihat adanya bus yang datang. Diduga bus yang dikemudikan oleh Syafrizal tidak berkonsentrasi, dan tidak berhati –hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki hingga kecelakaan itu terjadi," jelasnya.

"Korban sempat mendapatkan perawatan medis usai ditabrak dan dikonfirmasi korban meninggal sudah berada di rumah sakit," pungkasnya (*)

Berita Lainnya

Index