Ditlantas Polda Riau Gelar Blue Light Patrol Jelang Operasi Keselamatan 2026

Ditlantas Polda Riau Gelar Blue Light Patrol Jelang Operasi Keselamatan 2026

PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan rutin Blue Light Patrol pada Sabtu (31/1/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.

Patroli dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria dan menyasar sejumlah ruas jalan protokol serta titik keramaian di Kota Pekanbaru. Salah satu lokasi patroli berada di Jalan Diponegoro, tepat di depan PMI Riau.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata. Pelanggaran tersebut antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan tanpa helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak dilengkapi spion, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

AKBP Galih Apria mengatakan, kegiatan Blue Light Patrol tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat.

“Masih kami temukan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa TNKB, serta tidak memasang spion. Untuk malam ini, petugas melakukan pendataan dan memberikan edukasi sebagai bentuk pembinaan awal,” ujar Galih.

Ia menambahkan, intensitas patroli akan ditingkatkan menjelang bulan Ramadan serta menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak di Provinsi Riau mulai 2 Februari 2026.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Patroli ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi agar masyarakat memahami bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” kata Jeki.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang masih berusia di bawah umur. Polda Riau pun mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Kami mengingatkan orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup usia karena risikonya sangat tinggi,” ujar Jeki.

Selain penertiban pelanggaran lalu lintas, petugas juga melakukan pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengendara yang dicurigai mengonsumsi minuman beralkohol.

Salah seorang warga Pekanbaru, Yanto, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Menurut dia, patroli malam diperlukan untuk mencegah aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari.

“Biasanya setelah jam 22.00 masih ada remaja yang nongkrong dan balap-balapan. Kegiatan seperti ini perlu terus dilakukan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, sejumlah pengendara diberikan tilang teguran disertai pendataan untuk pembinaan lanjutan. Khusus bagi pelanggar dari kalangan remaja, petugas memberikan edukasi mengenai tata cara berkendara yang aman serta kepedulian terhadap lingkungan, sejalan dengan program Green Policing Polda Riau.

 

 

Berita Lainnya

Index