PEKANBARU — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Ditsamapta Polda Riau, Satbrimob Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (31/1/2026) untuk mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3), serta mencegah aktivitas geng motor dan premanisme di Kota Pekanbaru.
Kegiatan patroli dimulai pukul 22.00 WIB dengan apel persiapan di Markas Polda Riau. Usai apel, personel gabungan menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso di Kecamatan Rumbai, Jalan Riau, serta Jalan Diponegoro. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim mengatakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sebagai langkah antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
"Di beberapa lokasi, petugas membubarkan kerumunan remaja untuk mencegah terjadinya aksi kriminal maupun balap liar," kata Hasyim.
Sementara itu, saat patroli di Jalan Riau, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan. Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Diponegoro dengan fokus pada upaya pencegahan geng motor serta pemberian rasa aman kepada masyarakat.
Setelah seluruh rangkaian patroli selesai, personel gabungan melaksanakan konsolidasi sebagai bagian dari evaluasi kegiatan.
"Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada malam hari, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Pekanbaru," tutupnya.
